Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Elly Rachmat Yasin Desak Pemerintah Kendalikan Harga Kedelai
2022-02-19 17:48:23

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Elly Rachmat Yasin mendesak pemerintah untuk mengendalikan harga kedelai yang saat ini merangkak naik. Menurutnya, kenaikan harga kedelai ini membuat para perajin tahu dan tempe tercekik.

"Kasihan para perajin tahu dan tempe kalau harga kedelai fluktuatif, apalagi melambung tinggi. Kenaikan harga kedelai ini membuat perajin tahu dan tempe sulit mendapatkan untung," kata Elly dalam keterangan tertulis yang terima tim Parlementaria, beberapa waktu yang lalu.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun menekankan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar menetapkan harga kedelai impor yang stabil. Sehingga, tidak ada lagi perubahan atau fluktuasi harga yang mempersulit perajin tahu dan tempe.

Tak hanya itu, Elly juga memberi solusi jangka panjang dengan meminta pemerintah mengurangi ketergantungan pada impor kedelai. Ia berharap adanya langkah sistematis guna meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Harapannya dengan hal ini ketergantungan terhadap impor menjadi berkurang.

"Saatnya sekarang pemerintah mengurangi ketergantungan dengan impor kedelai dan meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Kalau masih tergantung dengan impor, Indonesia tidak bisa mengendalikan harga kedelai," jelas legislator dapil Jawa Barat V itu.

Elly menilai ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai masih tinggi. Diketahui, impor kedelai mencapai 80 persen lebih untuk kebutuhan nasional setiap tahunnya. Sehingga Indonesia menjadi sangat tergantung dengan negara pengekspor. "Saat harga kedelai di negara pengekspor naik, begitu juga harga kedelai di dalam negeri, sehingga harga kedelai mengalami fluktuasi," pungkasnya.

Sebagai informasi, data yang dilaporkan Kemendag menyebutkan harga kedelai dunia pada minggu pertama Februari 2022 mencapai 15,77 dolar AS per gantang. Harga tersebut diperkirakan naik terus hingga Mei 2022, menjadi 15,79 dolar AS per gantang.

Kenaikan harga tersebut berdampak harga kedelai di tingkat importir Indonesia pada minggu pertama Februari 2022 yang tembus hingga Rp11.240/kilogram. Terlebih, jika harga kedelai impor mencapai Rp12.000/kilogram, diprediksi harga tempe akan naik menjadi Rp300 per kg dan harga tahu naik Rp50 per potong.(hal/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pangan
 
• Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
• Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
• Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
• Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
• Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]