Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Elektabilitas Prabowo-Hatta Kalahkan Jokowi-JK
Thursday 03 Jul 2014 19:49:55

Ilustrasi. Atribut Kampanye Capres No 1 Prabowo-Hatta.(Foto: BH/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil survei dari Pusat Data Bersatu (PDB) menunjukan jika elektabilitas pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Hatta Rajasa, telah melewati elektabilitas pasangan Capres Jokowi-JK, sebagaimana juga sebelumnya dari beberapa lembaga survey lain telah merilis kemenangan Capres No urut 1 Prabowo-Hatta saat memasuki minggu terakhir kampanye Pilpres 2014.

"Per 23 Juni-1 Juli 2014 elektabilitas Prabowo-Hatta berhasil mengungguli elektabilitas Jokowi-JK," kata Peneliti PDB Agus Herta sat meliris hasil surveinya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (3/7).

Bahkan elektbilitas Prabowo-Hatta disebukan lebih tinggi 8,4 persen dari Jokowi-JK. Menurut Agus, hal tersebut sebagaimana survei yang dilakukan sejak 23 Juni-1 Juni 2014 dari 1.090 responden pada 20 Provinsi di Indonesia. Dengan metode penelitian ini memiliki Margin Of Error lebih kurang 3 persen.

"Prabowo-Hatta 40,6 persen dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebesar 32,2 persen," ujar Agus.

Sedangkan pemilih yang belum menentukan pilihan sebanyak 15,8 persen. Namun, pemilih swing voters atau pemilih yang melayang bisa memberikan efek yang signifikan kepada elektabilitas capres dan cawapres.

"Sedangkan pemilih Golput sangat sedikit," ujarnya.

Padahal berdasarkan survei sebelumnya pasangan Jokowi-JK elektabilitasnya masih di atas Prabowo-Hatta. Seperti pada 7-10 Februari Prabowo-Hatta masih tertinggal 12,1 persen di bawah Jokowi-JK. Namun seiring berjalannya waktu tren tersebut saat ini berbalik.

"Sejak awal tahun 2013 elektabilitas Jokowi selalu menggungguli Capres lainnya. Mulai tanggal 6 Juni 2014 sampai 1 Juli 2014 Elektabilitas Prabowo menyalip elektabilitas Jokowi-JK," tandasnya.(bay/inilah/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]