Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Elektabilitas Menurun, Kader Demokrat Gorontalo Desak Musdalub
Tuesday 03 Sep 2013 19:02:28

Ilustrasi, Partai Demokrat urutan No 7 untuk Partai Peserta Pemilu 2014.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
GORONTALO, Berita HUKUM - Kader Partai Demokrat di Gorontalo merasa resah, jelang tahun politik partai pemenang pemilu 2009 ini, pamornya menurun drastis tidak terkecuali di Provinsi Gorontalo. Partai yang sejak 2011 di Ketuai mantan Gubernur Gorontalo, Dr. Gusnar Ismail ini elektabilitasnya dirasakan anjlok. Ini dikemukakan oleh Ketua Divisi DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo, Agus Didipu, Selasa (3/9)

"Elektabilitas Demokrat di gorontalo sudah menurun, selain itu jarang sosialisasi, padahal tahun 2014 sudah didepan mata," ujarnya. Kondisi ini menurutnya dikhawatirkan akan mempengaruhi raihan jumlah kursi yang di pemilu 2009 kemarin mampu meraih suara cukup signifikan di 6 Kabupaten Kota serta Provinsi.

Sehingga kata Agus, beberapa waktu lalu dikalangan kader telah berkembang dan mendesak keinginan untuk dilaksanakannya Musyawarah Daerah Luas Biasa (Musdalub) untuk secepatnya memilih ketua dan pengurus baru demi menggalang kembali kekuatan partai demi pertarungan di 2014.

"Iya, desakan kader untuk segera melaksanakan Musdalub telah mencuat beberapa waktu lalu, dan sudah 2 minggu telah dibentuk tim untuk mengkonsultasikan hal ini ke DPP," tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
• Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
• Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
• Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
• Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
• Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]