Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Eksekusi Susno, Sarifuddin: Kepolisian Semestinya Kooperatif
Thursday 25 Apr 2013 15:39:00

Anggota DPR RI Komisi III, Sarifuddin Sudding.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Belum berhasilnya Kejaksaan melakukan eksekusi terhadap terpidana Susno Duadji menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Tidak dapat dipungkiri bahwa dimata masyarakat dalam kasus ini Kejaksaan seakan jatuh wibawanya, kendati telah berusaha keras melakukan eksekusi.

Anggota DPR RI Komisi III, Sarifuddin Sudding turut menyayangkan sikap kepolisian yang justru malah melindungi terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.

"Saya kira pihak kepolisian semestinya bisa kooperatif, bukan melindungi terpidana, karena semua kan sudah terang benderang," kata Sarifuddin Sudding kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (25/4).

Sarifuddin mengungkapkan bahwa kejaksaan telah melakukan berbagai upaya agar eksekusi bisa berhasil, karena memang sudah menjadi tanggung jawab kepada bangsa dan negara demi penegakkan keadilan, sesuai Undang-Undang yang telah diamanatkan, sehingga kepolisian sebagai alat negara pun seyogyanya turut membantu tarik menarik kepentingan.

"Amar putusan Mahkamah Agung itu sudah jelas, diktum (bagian surat keputusan) sudah jelas, kejaksaan harus tegas dan polisi harus bekerjasama," terang Sarifuddin.

Sejalan dengan Sarifuddin, Bima Arya meminta kejaksaan untuk tetap melakukan eksekusi. Menurutnya hukum harus lebih tegas lagi karena secara substansi semua sudah jelas, dan jangan sampai malah partai politik tempat Susno Duadji malah tercemar dalam kasus ini.

"Susno ini baru saja masuk PBB tiba-tiba seolah mendapat beking yang kuat dari partai sehingga citra partai menjadi luntur, jangan sampai partai politik kemudian tercemar, dianggap menjadi bungker para koruptor dan penegak hukum harus bisa lebih tegas lagi, dan jangan mau kalah dengan tekanan-tekanan politik," ujar Anggota DPR RI dari PAN.

Selain itu pemerhati persoalan hukum Harry Hoepoedio mengatakan bahwa langkah Kapolda Jabar semalam justru merugikan pihak kepolisian.

"Tindakan Kapolda Jabar semalam yaitu menghalangi eksekusi Susno Duaji sangat merugikan citra Polri dan menjatuhkan nama baik Kapolri," tegas Harry.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]