Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dewan Pers
Eks Menko Polhukam Tedjo Edhy: Dewan Pers Jangan Lari
2018-07-07 07:02:07

Laksamana Purn. TNI Tedjo Edhy Purdijatno saat memberikan sambutan pada acara pertemuan sejumlah pimpinan organisasi pers di restoran Madame Delima, Menteng Jakarta Pusat Jumat (6/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Eks Menko Polhukam Laksamana Purn. TNI Tedjo Edhy Purdijatno mengaku prihatin atas maraknya kriminalisasi pers di berbagai daerah yang yang salah satunya berujung kematian seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf) dalam tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Aksi demontrasi damai yang dilakukan ratusan wartawan di kantor Dewan Pers sebagai respon atas kematian wartawan dan beberbagai kriminalisasi lainnya, menurut Tedjo Edhy, seharusnya dijawab oleh Dewan Pers. Ditambahkan pula, kasus wartawan yang ditangkap di Sidoarjo dan kematian wartawan di Kalimantan Selatan akibat pemberitaan, harusnya diberi penjelasan.

"Tapi Dewan Pers kok malah lari, ada apa? Makanya kita harus bersatu untuk melawan itu," tegas Tedjo Edhy, saat didaulat berbicara dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan organisasi pers di restoran Madame Delima, Menteng Jakarta Pusat Jumat (6/7) sore. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut ini juga mengingatkan kepada wartawan agar tidak takut dikriminalisasi.

Tedjo merupakan Penasehat Persatuan Wartawan Online sejak tahun 2015 lalu ini mengajak wartawan bersatu menyuarakan yang benar. "Wartawan harus jujur dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat," ujarnya.

Di kesempatan ini purnawirawan Jendral berbintang empat ini juga mengaku pernah menjadi korban pemberitaan saat masih menjabat Menkopolhukam, namun dirinya tidak menggunakan kekuasaan untuk melaporkan wartawannya. Tedjo juga menyorot kinerja media mainstream yang sudah bermain politik. Menurutnya, pemberitaan di media-media mainstream itu seolah di Indonesia ini tidak ada hal yang tidak baik. "Ada pemutar-balikan fakta yang terjadi di media mainstream. Masyarakat seharusnya jangan dibodoh-bodohi," ungkapnya.(hm/bh/sya)


 
Berita Terkait Dewan Pers
 
• Satu-satunya yang Hadir Langsung, Anies Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
 
• Kapuspen TNI Kunjungi Dewan Pers Pererat Hubungan Kerjasama Saling Menguntungkan
 
• Ketum SPRI: Putusan MK Melahirkan Status Quo Dewan Pers
 
• Hormati Putusan MK, DPP SPRI Segera Melapor ke Dewan Pers
 
• Jika Statuta Dewan Pers Belum Diundangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]