Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemilu
Eks Danjen Kopassus Ini Siap Terima Perintah untuk Lengserkan Jokowi
2024-02-23 14:07:34

Ilustrasi. Eks Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Eks Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyatakan siap menerima perintah atau tugas untuk melengserkan Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Presiden RI.

"Ini manusia (Jokowi) tidak bisa di suruh (mundur), harus dimundurkan. Saya siap dikasih tugas apa saja oleh Pak Din Syamsuddin," ujar Soenarko, salah satu dari para tokoh yang hadir dalam konferensi pers bertajuk '100 Tokoh Menolak Pemilu Curang Terstruktur, Sistematis dan Masif', yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu sore (21/2).

Acara konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin itu dihadiri sebanyak 100 tokoh dari berbagai kalangan. Tampak hadir diantara ratusan tokoh masyarakat, mantan Menteri Agama Fachrur Razi, mantan Ketua KPK Abraham Samad, dan guru besar UI Lukman Hakim.

Dalam acara tersebut, para tokoh menyebut Presiden Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan dalam pelaksanaan pemilu 2024. Jokowi juga dianggap turut andil secara nyata memberikan dukungannya terhadap capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan mengerahkan kekuasaannya sebagai kepala negara.

Pakar ekonomi Didin S Damanhuri, salah satu tokoh tersebut, mengatakan penyalahgunaan kekuasaan Jokowi terlihat dari mobilisasi aparat TNI, Polri, kepala dinas, kepala desa. Pengalahgunaan kekuasaan juga dilakukan dengan membagikan bantuan sosial di seluruh daerah dan secara vulgar memerintahkan dukungan pasangan Prabowo-Gibran.

Didin juga menyebut, kecurangan pemilu terjadi terstruktur, sistematis dan masif yang direncanakan sejak awal.

"KPU meloloskan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, lolos menjadi cawapres," tutur Didin.

Jokowi juga dituding memobilisasi lembaga survei menjelang pencoblosan, dengan mendanai melalui dana CSR BUMN.

"Lembaga survei melakukan manipulasi survey dengan cara memanipulasi metode sampel, yang telah dipersiapkan respondennya di wilayah tertentu," ujar Didin.

Lihat video Youtube acara '100 Tokoh Menolak Pemilu Curang Terstruktur, Sistematis dan Masif": Klik disini. (*/bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]