Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Tumbuh di Bawah Ekspektasi
2017-09-13 07:34:39

Ilustrasi. Anggota DPR RI Heri Gunawan.(Foto: agungsulistiono/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walau saat ini ekonomi nasional dinilai tumbuh, tapi sesungguhnya semua di bawah ekspektasi. Ini terlihat dari melambatnya industri pengolahan dan perdagangan. Konsumsi rumah tangga juga hanya tumbuh 4,95 persen.

Pemerintah diimbau bekerja ekstra keras bila ingin angka pertumbuhan ekonomi yang dipatoknya sebesar 5,4 persen bisa terealisir. Angka konsumsi harus dinaikkan di atas 5 persen, investasi juga harus di atas 6,5 persen, dan kredit perbankan di atas 15 persen. Inilah yang disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (12/9).

Dalam pembahasan asumsi makro RAPBN 2018 antara pemerintah dengan Komisi XI DPR, akhirnya diputuskan, pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.400, dan suku bunga SPN 5,2. Heri melihat, sebetulnya angka pertumbuhan yang paling realistis dengan kondisi sekarang adalah 5,3 persen. Hal itu dengan asumsi pemerintah kurang punya etos kerja yang kuat dan perlu jaminan jika pertumbuhan tersebut tidak tercapai.

Sementara patokan pemerintah yang mencapai 5,4 persen, dinilai politisi muda Partai Gerindra ini, sebagai bentuk prudent pemerintah. "Ada beberapa risiko yang hampir permanen yang perlu diwaspadai, antara lain proteksionisme perdagangan, rebalancing ekonomi Tiongkok, dollar AS yang cenderung menguat yang memicu pembalikan arus modal di negara berkembang, harga komoditas yang lemah, risiko geopolitik, serta isu-isu struktuktural seperti penuaan populasi," ungkap Heri.

Dalam pandangan Heri, pertumbuhan ekonomi harus memiliki multiplier effect. Jika melihat angka gini ratio sebesar 0,38, maka pertumbuhan yang ada masih dinikmati oleh segelitir saja. Pada bagian lain, inflasi yang dipatok 3,5 persen dinilai terlampau optimis. "Jika kita baca tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2017 terhadap Juli 2016), masih bertengger di angka 3,88 persen. Artinya, meski administered prices dan volatile food tercatat menurun dan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan daya 900 VA telah selesai, pemerintah hanya mampu menurunkan 0,12 peren dari angka 4 persen," papar Heri.

Sementara nilai tukar rupiah yang semula diajukan sebesar Rp13.500 dan disepakati Rp13.400 dipandang masih terlalu tinggi. Angka yang dipandang paling ideal adalah Rp13.300. Begitu juga SPN yang semula diusulkan 5,3 persen dan ditetapkan 5,2 persen dengan asumsi semakin meningkatnya investment gradepemerintah, dapat berpotensi mengakibatkan ketatnya likuiditas.

"Menjadi sebuah pertanyaan yang menarik, saat BI Rate berada di kisaran 4,5 persen, belum berbanding signifikan terhadap pertumbuhan kredit. Jika itu masih terjadi, maka akan berdampak negatif pada sektor riil. Padahal, pemerintah sedang dalam tahap memperdalam sektor keuangan sebagai tulang punggung pembangunan," ujar Heri dalam rilisnya.

Yang juga menjadi sorotan tajam mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, adalah soal target ketimpangan ekonomi sebesar 0,38 yang masih terbilang besar dalam RAPBN 2018. Angka tersebut masih tetap lampu kuning. Dengan angka tersebut berarti ketimpangan masih tetap lebar, yaitu 1 persen orang menguasai sekitar 38 persen pendapatan nasional. Selanjutnya, kemiskinan masih tetap jadi momok. "Bagaimana pemerintah memecahkan hal tersebut, berapa kesempatan kerja baru yang tercipta. Sampai hari ini angkanya masih terbilang rendah, yaitu di mana tiap 1 persen pertumbuhan ekonomi hanya mencipta 40 ribu kesempatan kerja baru," tutup Heri.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
• Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
• Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
• Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
• Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
• Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]