Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Virus Corona
Ekonomi Singapura: Akibat Pandemi Virus Corona, Singapura Masuk Resesi
2020-07-17 05:54:02

Pemerintah memprediksi resesi ini bakal menjadi resesi terburuk Singapura sejak merdeka dari Malaysia, pada 1965 lampau.(Foto: AFP/GETTY IMAGES)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ekonomi Singapura masuk dalam resesi pada kuartal terakhir seiring dengan terpukulnya bisnis dan belanja ritel akibat perpanjangan karantina wilayah alias lockdown.

Pertumbuhan ekonomi di negara-kota itu menciut 41,2% jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, yang merupakan kontraksi terbesar Singapura selama ini.

Sejumlah pejabat memprediksi resesi ini bakal menjadi resesi terburuk Singapura sejak merdeka dari Malaysia, pada 1965 lampau.

Angka-angka terkini mengungkap tingkat keparahan melesunya ekonomi akibat pandemi virus corona yang dihadapi dunia.

Data resmi menunjukkan produk domestik bruto (PDB) Singapura pada kuartal kedua 2020 menciut 12,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagai salah satu negara pertama yang merilis data pertumbuhan pada masa ketika banyak negara memberlakukan karantina wilayah, angka-angka dari Singapura menampilkan gambaran bagaimana pandemi bisa mempengaruhi ekonomi di seluruh dunia.

Angka-angka yang lebih buruk dari perkiraan semula ini mengikuti tren penurunan PDB yang pada kuartal pertama lalu menyusut 2,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya, dan menurun 10,6% dibanding kuartal sebelumnya.

Penurunan ini juga mengindikasikan pandemi mungkin berdampak lebih dahsyat terhadap ekonomi Singapura ketimbang negara-negara Asia lainnya.

Melorotnya perdagangan global telah menimpa sektor manufaktur Singapura yang bergantung pada ekspor, sementara aktivitas industri konstruksi mandek dan para peritel menyaksikan jatuhnya taraf penjualan dalam laju ekstra cepat.

Data Singapura ini menambah tekanan pada Partai Aksi Rakyat, yang pekan lalu mengalami performa paling lemah dalam pemilihan umum sejak 55 tahun silam.

Pemerintah sudah berikrar untuk menggelontorkan stimulus sebesar US$67 miliar, yang setara dengan 20% PDB Singapura, guna mendukung dunia usaha dan rumah tangga.

Singapura mulai mengendurkan lockdown, atau yang dikenal dengan Circuit Breaker, pada 1 Juni.

Negara ini memasuki fase dua pembukaan kembali ekonomi pada 19 Juni, yang memungkinkan sebagian besar toko dan restoran mulai membuka lagi bisnis mereka walau aturan pembatasan sosial masih berlaku.(BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]