Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Rizal Ramli
Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
2019-12-09 20:36:39

Dr Rizal Ramli.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Lagi, lagi, dan lagi. Layaknya ahli nujum, ramalan dari ekonom senior Dr Rizal Ramli menjadi kenyataan.

Namun ramalan dari Rizal Ramli bukan menggunakan jurus simsalabim, melainkan prediksi yang didasarkan pada kebijakan pemerintah.

Seperti prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal nyungsep di akhir tahun 2019. Sejak sembilan bulan lalu Rizal Ramli sudah memprediksi hal tersebut. Tepatnya, saat mantan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu menghadiri acara deklarasi alumni Perguruan Tinggi se-Sumsel pendukung 02 di Palembang pada tanggal 31 Maret 2019.

Saat memberi sambutan, Rizal dengan tegas mengkritik kebijakan tim ekonomi Jokowi yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurutnya, kebijakan ekonomi makro yang diterapkan menteri berpredikat terbaik dunia itu salah arah, sehingga membuat ekonomi mentok di 5 persen dan cenderung nyungsep ke 4 persen.

"Ekonomi sedang melambat, budget malah dipotong, pajak diuber, itu bikin ekonomi nambah nyungsep," katanya.

Di satu sisi, tidak ada gebrakan atau strategi baru dari menteri yang disebutnya sebagai menteri terbalik itu dalam mengubah kondisi. Padahal saat itu, Jokowi perlu meyakinkan publik untuk menang di Pilpres 2019 melawan Prabowo Subianto, yang menjanjikan ekonomi tumbuh 8 persen dalam 100 hari.

Prabowo, menurutnya, berpikir revolusioner kala itu. Sebab, ketum Partai Gerindra mengupayakan sejumlah hal demi mencapai tujuan. Mulai dari menurunkan tarif listrik, sehingga ibu-ibu dapat menghemat Rp 500-600 ribu per bulan, hingga rencana menurunkan harga sembako yang mampu menghemat pengeluaran rumah tangga hingga Rp 50 ribu per hari atau sebulan Rp 1,5 juta.

Alih alih melakukan gebrakan sama, pemerintah justru menwarkan solusi konyol. Jokowi meminta petani karet, sawit, dan kopra yang harganya anjlok beralih menanam jengkol dan pete.

"Ini jelas sekali solusi pemerintah tidak cerdas," tegas Rizal Ramli.

Kini, ramalan mantan Menko Kemaritiman itu seperti jadi nyata. Sekuritas-sekuritas besar asing memproyeksikan bahwa perekonomian Indonesia akan tumbuh di bawah 5 persen pada tahun 2019, sesuai dengan prediksi Rizal Ramli.

JPMorgan Chase memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh 4,9 persen pada tahun ini, sementara Deutsche Bank menaruh proyeksinya di level 4,8 persen.(wv/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Rizal Ramli
 
• Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
 
• Rizal Ramli Siaga Nyapres
 
• Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
 
• Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
 
• Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]