Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Ekonomi Nasional Indonesia Mengarah pada Ketimpangan Sosial
2016-10-27 00:48:03

Ilustrasi. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: arief/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Heri Gunawan Anggota Komisi XI DPR RI mengkritik tajam fakta yang ada. Turunnya angka kemiskinan karena naiknya pendapatan warga di Indonesia seperti dirilis Bank Dunia, justru menyiratkan proyeksi ketimpangan ekonomi yang akan terjadi hingga 2030. Sebelumnya, di penghujung 2015, Bank Dunia juga telah melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak berbanding lurus dengan pencapaian kesejahteraan.Perkembangan ekonomi nasional yang ada sekarang ternyata mengarah pada terciptanya ketimpangan sosial yang semakin lebar. Pujian Bank Dunia terhadap pemerintah Indonesia yang berhasil mengentaskan kemiskinan, perlu dicermati lebih dalam.

"Pertumbuhan yang ada lebih dinikmati oleh 20% masyarakat terkaya. Sedangkan, 80% penduduk atau lebih dari 205 juta orang, rawan tertinggal. Ekonomi yang ada sekarang juga menghasilkan ketimpangan yang makin lebar. Sebab-sebabnya adalah adanya ketimpangan peluang, ketimpangan pasar kerja, dan adanya konsentrasi kekayaan pada satu kelompok paten," ungkap Heri dalam rilisnya, Rabu (26/10).

Kalau pun ada pertumbuhan yang terjadi, lanjut politisi muda Partai Gerindra ini, lebih disebabkan oleh tumbuhnya ekonomi global. Itu pun hanya tumbuh sebesar 2-3%. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan antara 5%-5.1%. Itu sangat wajar jika kelak bisa tumbuh di atas rata-rata global, lantaran ditopang oleh sektor riil yang sejak dahulu sudah bergulir.

Masyarakat sendiri tak peduli dengan pertumbuhan ekonomi itu. Sektor rill tetap berjalan, tapi daya beli semakin menurun. Pemerintah tak bisa mengklaim keberhasilan ekonomi, karena itu murni faktor eksternal. "Yang mesti mendapat perhatian serius adalah struktur perekonomian Indonesia secara fundamental yang masih menunjukkan ketimpangan pembangunan, secara spasial. Perekonomian nasional masih didominasi Jawa dan Sumatera yang memberi kontribusi masing-masing 58,52% dan 23,88% terhadap PDB," papar Heri lebih lanjut.

Sebaliknya, di luar Jawa masih minim. Penyebabnya, ketimpangan infrastruktur dan energi. Sementara itu, sektor-sektor strategis seperti pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan hanya menyumbang 15,4% atas PDB. Padahal, jumlah tenaga kerja di sektor-sektor itu masih dominan, di atas 50%. Dikatakan Heri, penyebabnya antara lain minimnya penguatan SDM, investasi, teknologi, dan modal.

"Berdasarkan kecenderungan-kecenderungan tersebut, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa ada yang salah dalam proses pembangunan struktur ekonomi nasional selama ini. Faktanya, ekonomi sekarang masih sangat sentralistik, timpang, dan tidak bersumber dari aktivitas riil yang menjadi jati diri Bangsa Indonesia bertahun-tahun. Model ekonomi yang ada hanya menghasilkan 1% orang yang berkuasa atas hampir 50% kekayaan nasional."(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
• Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
 
• Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
• Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
• Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
• Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]