Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Resesi Ekonomi
Ekonomi Indonesia Jangan Sampai Masuk Jurang Resesi
2020-08-10 14:32:44

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Foto: RUni/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II Tahun 2020 mengalami kontraksi atau -5,32 persen dibandingkan triwulan II-2019. Angka pertumbuhan tersebut -4,19 persen dibandingkan dengan triwulan I-2020. Terkait hal tersebut, Anggota DPR RI Guspardi Gaus menilai angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis oleh BPS itu merupakan warning kepada pemerintah agar ekonomi Indonesia jangan sampai masuk ke jurang resesi ekonomi.

Guspardi mengatakan, bila ekonomi pada kuartal III kembali mencatatkan pertumbuhan negatif maka semakin menyulitkan Indonesia terlepas dari jerat resesi ekonomi. "Karena suatu negara disebut mengalami resesi jika pertumbuhan ekonomi negatif dalam dua kuartal berturut-turut," ucap Guspardi dalam siaran persnya, Senin (10/8).

Ia menyampaikan, Pandemi Covid-19 telah meluluhlantakkan ekonomi nasional Indonesia dengan indikasi menurunnya daya beli masyarakat dan dampaknya terutama dirasakan oleh dunia usaha. "Perusahaan akan melakukan penghematan besar-besaran. Akibatnya, gelombang PHK tak bisa dihindari hingga angka kemiskinan yang bertambah," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia belum maksimal dalam melakukan penanganan wabah covid-19. Rendahnya kepercayaan masyarakat, dunia usaha dan investor terhadap pemerintah dalam menahan laju penyebaran wabah pandemi ini masih tergambar dari semakin bertambahnya jumlah kasus hari demi hari Covid-19 di Indonesia.

Politisi Fraksi PAN ini menerangkan, hingga 6 Agustus 2020 terdapat 118.753 kasus orang positif dan meninggal dunia 5.521. Artinya ada lebih 44 kasus positif per 100.000 penduduk Indonesia yang berjumlah kurang lebih 269 juta jiwa. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, dunia usaha dan investor.

Tidak sedikit pengusaha yang harus rela berhenti beroperasi beberapa minggu karena ditemukannya kasus terindikasi positif Covid-19 di pabrik mereka. "Begitupun investor, bagaimana investor dan turis asing mau datang jika mereka mengetahui informasi negatif tentang penanganan Covid-19 di Indonesia," tambahnya.

"Penanggulangan pandemi Covid-19 yang lambat atau tidak sinkron harus segera diperbaiki karena dapat menimbulkan efek berkepanjangan, dan semakin memperparah kondisi perekonomian kita dan memunculkan risiko sosial dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang pastinya akan bertambah tinggi," imbuh Guspardi

Ia pun berharap pemerintah dapat segera melakukan langkah extraordinary untuk mendorong ekonomi Indonesia agar dapat bertahan di kuartal III dan IV tahun 2020. Berbagai program penanganan Covid-19 yang terstruktur dan terukur harus segera diaplikasikan oleh pemerintah agar dapat memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja, konsumsi dan investasi.

Guspardi menegaskan, sinergi pemangku kebijakan fiskal dan moneter juga harus dapat memformulasikan metode untuk menopang perekonomian nasional agar tidak lumpuh. Konsumsi rumah tangga sebagai pendorong ekonomi domestik perlu diintensifkan.

"Merealisasikan pemberian stimulus jejaring pengaman sosial masyarakat untuk mendorong menggeliatnya sektor riil dan tumbuhnya daya beli masyarakat akan membuat bergeraknya sektor dunia usaha. Melokalisasi sektor-sektor bisnis paling elastis yang tidak banyak terintegrasi dengan sistem global seperti sektor UMKM perlu mendapatkan prioritas," pungkasnya.(dep/es/DPR/bh/sya).


 
Berita Terkait Resesi Ekonomi
 
Kamrussamad Ingatkan Menkeu Jangan Anggap Remeh Resesi Ekonomi
 
Ekonomi Masih Resesi, Pemerintah Jangan Ambisius Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
 
Resesi, Petaka Yang Jadi Kenyataan
 
Indonesia Resmi Resesi, Pemulihan Ekonomi Harus Dipercepat
 
Menkeu Umumkan Resesi, Pemerintah Harus Fokus Bantu Rakyat dan Dunia Usaha
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]