Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Ekonom: Konyol Kalau Impor Tak Dibatasi, Jangan Tunduk pada China
2020-02-07 10:49:21

Prof. Dr. Didik Junaidi Rachbini, pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah pemerintah pusat membatasi impor bahan baku dari China dengan maksud mengantisipasi wabah corona dinilai sudah tepat.

"Konyol kalau tidak dibatasi. Ada corona ya harus dibatasi, kalau nanti ada masalah tentu alternatifnya banyak," kata ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2).

Baginya, China bukan satu-satunya tujuan impor bahan baku yang dibutuhkan Indonesia. Seperti halnya bahan baku gandum yang bisa diambil dari negara-negara lain selain China.

Pun demikian dengan pembatasan penerbangan dari dan ke China. Baginya, langkah tegas pemerintah Indonesia tersebut harus dilakukan meski mendapat peringatan dari pemerintah China. Publik juga diminta tak perlu khawatir kebijakan ini menganggu perekonomian tanah air.

"Ada 100 alternatif tempat lain. Jangan biarkan pikiran orang luar (China) mengikuti pikiran kita. Kita harus menghadapi, caranya adalah harus ada oppurtunity, alternatif lain dari faktor negatif," tandasnya.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan memastikan langkah pembatasan tersebut tak akan mengganggu hubungan Indonesia-China.

Kebijakan tersebut juga diakui akan dilakukan evaluasi selama dua hari sekali. Tak hanya itu, upaya pencegahan corona juga akan dilakukan sesuai dengan arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kami akan evaluasi setiap dua hari. Kita juga kan tidak boleh lari dari WHO kan. Kita ikut dengan WHO," papar Menko Luhut di kantornya.

Pemerintah Indonesia diminta tetap bersikap tegas dalam menangkal masuknya virus corona yang telah mewabah di China. Termasuk mengabaikan warning pemerintah China soal pembatasan penerbangan dari dan ke China yang dilakukan pemerintah dalam negeri.

"Jangan mengikuti apa yang dipikirkan China. Kita ikuti pikiran kita sendiri," kata pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini.

Alih-alih manut dengan China, Indonesia justru bisa mengambil kesempatan emas dalam momen ini. Salah satunya dengan menggaet investor Eropa yang hendak menarik diri dari China lantaran virus corona.

Didik berpandangan, saat ini investor dari Eropa dan negara tetangga seperti Singapura, Jepang, Korea mulai enggan dan akan berpidah ke negara lain lantaran takut dengan virus tersebut.

Ini yang harus ditangkap Indonesia. Daftarnya harus dibikin oleh almukarom Bahlil Lahadalia (Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal)," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]