Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Sampang Madura
ELSAM Sampaikan Temuan Kasus Sampang ke KY
Friday 28 Sep 2012 10:43:18

Taufiq yang didampingi juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar di ruang Press Room Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya no 57, Jakarta Pusat (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) menerima laporan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) tentang persidangan kasus Sampang yang merupakan kisah "asmara" berujung pada kerusuhan yang berbau sektarian terjadi Kabupaten Sampang, Madura. Kasus ini telah masuk persidangan dengan terdakwa tokoh Syiah Sampang, Tajul Muluk yang didakwa melakukan dugaan penodaan agama.

Andi Muttaqien, Ketua Divisi Advokasi Hukum ELSAM menyampaikan, berdasarkan temuan dan pantauan aliansi solidaritas kasus Sampang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, telah menemukan beberapa kejanggalan dalam persidangan tersebut. "Misalnya saksi meringankan yang diajukan penasehat terdakwa tidak dipertimbangkan Majelis Hakim", kata Andi dalam pengaduan yang diterima oleh Ketua Bidang Rekruitmen Hakim Dr. Taufiqurrohman S, SH, MH, di ruang Press Room Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya no 57, Jakarta Pusat, Senin (24/09).

Menanggapi laporan tersebut, Taufiq yang didampingi juru bicara KY Asep Rahmat Fajar dan Biro Pengawasan Hakim mengatakan, akan mempelajari dengan seksama adanya dugaan indikasi kejanggalan dalam persidangan sebagaimana disampaikan oleh ELSAM.

Laporan tersebut akan dikaji lebih mendalam. Hal itu menjadi salah satu bagian kewajiban KY untuk menjaga independensi dan imparsialitas peradilan yang bersih. "Karena kasus ini ini mendapat perhatian publik akan KY akan menjadikan perkara prioritas untuk ditindak lanjuti", tambah Dosen Sahid Jakarta ini.

Taufiq mengimbau agar hakim berlaku jujur, meskipun benci kepada seseorang hakim senantiasa harus jujur dan adil. "Berlaku adilah meskipun kita benci terhadap orang tersebut", tutup Taufiq.


 
Berita Terkait Sampang Madura
 
Otak Kerusuhan Sampang Divonis Bebas
 
Otak Kerusahan Sampang Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Terdakwa Kerusuhan Sampang Jilid II Divonis 18 Bulan
 
Pelaku Kerusuhan Sampang Divonis 8 Bulan
 
ELSAM Sampaikan Temuan Kasus Sampang ke KY
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]