Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Duka Cita
Duta Besar RI untuk Pakistan Burhan Muhammad Meninggal Dunia
Tuesday 19 May 2015 11:33:34

Ilustrasi. Keluarga dubes Burhan Muhammad.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Usai dirawat selama delapan hari di Singapore General Hospital (SGH), Singapura, Duta Besar RI untuk Pakistan, Burhan Muhammad, dilaporkan meninggal dunia pada dini hari tadi. Kondisi kesehatan mantan Deputi Kepala Badan Intelijen Negara untuk urusan luar negeri itu diketahui telah menurun sejak Senin kemarin.

Informasi duka ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno L.P Marsudi, sekitar pukul 01.30 WIB pada Selasa dini hari, (19/5).

Dirawat di Singapura, Kondisi Dubes Burhan kembali Kritis "Innalilahi wa innallilahi rojiun, telah berpulang ke pangkuan Allah, Dubes Burhan Muhammad di Singapura pukul 00.50 pada tanggal 19 Mei 2015," tulis mantan Dubes RI untuk Kerajaan Belanda itu.

Retno berharap semoga arwah almarhum mendapat tempat yang baik di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan dalam menerima berita duka tersebut. Jenazah rencananya akan diterbangkan dari "Negeri Singa" lalu disemayamkan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI, Pejambon, Jakarta Pusat.

Ini menjadi pukulan kedua bagi keluarga, karena sebelumnya istri Burhan, Hery Listyawati, juga tak dapat diselamatkan ketika menjadi korban jatuhnya helikopter di Pakistan pada 8 Mei lalu. Jasad Lilis --sapaan akrab Hery Listyawati-- telah dimakamkan di Yogyakarta pada Kamis pekan lalu.

Kondisi Burhan kian memburuk usai dilakukan operasi perdana di Singapura. Kendati selamat, Burhan menderita luka bakar yang parah. 60 persen tubuhnya mengalami luka bakar lantaran menjadi korban jatuhnya helikopter Mi-17 di wilayah Gilgit, Pakistan.

Pemerintah RI memboyong Burhan ke SGH karena di sana terdapat fasilitas perawatan untuk luka bakar yang terkenal di kawasan Asia Pasifik.

Burhan diketahui mulai bertugas sebagai Dubes di Pakistan pada November 2012 lalu. Dan, rencananya Jenazah Dubes Burhan Muhammad akan tiba di Jakarta pada sore hari Selasa ini dan akan disemayamkan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, untuk mendapatkan penghormatan terakhir.(bh/yun)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]