Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Dulu Sama-Sama Angkat Senjata, Sekarang Malah Lupa!
Saturday 01 Jun 2013 18:22:14

Tentara Gerakan Aceh Merdeka (GAM).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sejumlah mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), baik petinggi maupun bawahannya yang bertempat di Aceh, Jakarta dan luar negeri sampai saat ini masih menuntut kesejahteraan dari Pemerintah Zikir (Zaini-Muzakir gubernur sekarang,red).

"Tidak sedikit dari kalangan eks GAM yang mengadu nasibnya mencari uang recehan demi menghidupi keluarganya di rumah," jelas mantan Komando GAM wilayah II Batei Iliek, Tgk Hasnawi Ilyas alias Awi Juli, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Sabtu (2/6).

Dikatakannya, meskipun sekarang ini kekuasaan pemerintahan Aceh berada ditampuk para mantan GAM juga, namun hanya eks GAM tertentu yang kehidupan ekonominya mapan bahkan bergelimpangan harta. Ironisnya, mereka justru sekarang ini sudah lupa dengan para kombatan lainnya, bahkan sebagian petinggi dan bawahanya ada yang tidak diakui.

"Kita sangat prihatin sekali melihat pemerintahan sekarang yang tidak peduli dengan sesama kombatan, kasihan sekali kondisi mereka saat ini," tukas Awi Juli.

Seperti yang dirasakan oleh eks petinggi GAM lainnya seperti Abu Ajis (eks petinggi GAM Aceh Rayeuk), Koboi (wilayah Bate Ilek), Adi Cs (wilayah Aceh Timur), berikut Bustamam (eks Komando wilayah Tiro) Kabupaten Pidie.

Oleh sebab itu, mantan komando GAM ini meminta kepada pemerintah Zikir untuk merealisasikan 1 juta/per KK dalam setiap bulanya sebagaimana yang dijanjikan semasa kampanye Pemilukada lalu. Karena, imbuhnya lagi, GAM termasuk pejuang juga masa itu, malahan yang terjadi para pemimpin sekarang justru mementingkan perutnya sendiri.

Cobalah pemerintah memperhatikan nasib-nasib GAM sekarang yang dulunya sama-sama hidup di hutan, kompak mengangkat senjata. "Kesejahteraanlah yang kita butuhkan, jangan hanya isi perut sendiri," pintanya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]