Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Toba Pulp Lestari
Dukungan Terhadap Penutupan PT TPL Terus Mengalir
Monday 12 Nov 2012 09:09:50

Sekretaris Ikatan Mahasiswa Batak Toba Universitas Medan Area (IMABATO-UMA), Lyncold Ritonga.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Desakan untuk menutut PT TPL (Toba Pulp Lestari) terus mendapat dukungan dari masyarakat. Kali ini dukungan itu timbul dari kalangan kampus, hal ini dikatakan oleh Lyncold Ritonga selaku Sekretaris Ikatan Mahasiswa Batak Toba Universitas Medan Area (IMABATO-UMA) kepada wartawan, Minggu (11/11).

Lyncold menjelaskan bahwa, perampasan tanah hutan Kemenyan masyarakat Maduma Sipituhuta adalah sebagian kecil dari kerakusan PT TPL. "Mereka (TPL) inilah yang selalu merampas tanah milik rakyat dan juga terus merusak hutan ditanah batak. Dulu nama mereka PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), jadi TPL itu hanya ganti nama saja, sebab segala perizinan masih menggunakan PT IIU. Bukan hanya itu saja, limbah yang dihasilkan mereka sangat berbahaya serta sangat berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar," ujarnya.

Lyncold menjelaskan dari data yang diterimanya, "waduk penampungan limbah (aerated lagoon) PT IIU itu sudah dua kali pecah, yakni pada 9 agustus 1988 dan 2 maret 1994. Akibatnya, air limbah sangat berbahaya itu tumpah ke sungai Asahan dan menyebabkan matinya ikan-ikan beserta biota lainnya," jelasnya.

Ditambahkannya lagi, pada tanggal 5 november 1993, tabung klorin milik pabrik PT IIU juga meledak sehingga membuat puluhan ribu penduduk Porsea dan Toba Samosir mengungsi ke berbagai kota terdekat.

Pencemaran tanah, air, dan udara merupakan dampak yang paling meresahkan masyarakat. Setiap hari masyarakat harus mencium bauk busuk yang sangat tajam dan membuat kepala pusing. Bukan itu saja, pencemaran yang dilakukan PT IIU/TPL telah menurunkan hasil pertanian masyarakat serta menimbulkan berbagai penyakit seperti gatal-gatal, sesak nafas, dan gejala penyakit lainnya.

Dengan tegas Lyncold mengatakan, "TPL itu harus segera ditutup karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar. Dan kami akan melakukan konsolidasi untuk menggalang kekuatan mahasiswa demi memperjuangkan masyarakat yang telah dirampas haknya oleh mereka," pungkasnya.(bhc/nco)


 
Berita Terkait Toba Pulp Lestari
 
LP3-NKRI Sebut PT TPL Terus Lakukan Pelanggaran
 
Konflik Lahan dengan PT TPL, 16 Warga Dijadikan Tersangka
 
BAKUMSU: Pemerintah Harus Segera Tutup PT TPL
 
Limbah PT TPL Kembali Meresahkan, Masyarakat Ancam Demo
 
Puluhan Organisasi Bergabung Untuk Menutup PT TPL
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]