Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Dukung Program Presisi Kapolri, Ditlantas Polda Kalteng Siap Luncurkan 3 Aplikasi Unggulan
2021-02-20 20:11:35

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo bersama jajarannya.(Foto: Istimewa)
KALIMANTAN TENGAH, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan tiga aplikasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluannya di instansi tersebut.

Melalui aplikasi ini, masyarakat yang hendak membuat SIM A dan C, tak perlu datang ke lokasi pembuatan untuk mendaftarkan diri.

Layanan digital tersebut dibuat, sesuai perintah maupun program Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi (Presisi) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemudian mereka nanti melaksanakan ujian teori itu di aplikasi. Ini programnya sedang kami bikin, kalau tidak ada halangan, nanti kita launching pada awal Maret mendatang bersama Pak Kapolda (Kalteng)," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Jumat (19/2).

Ditlantas Polda Kalteng juga akan melakukan digitalisasi
pengesahan STNK. Layanan ini sebelumnya telah ada di wilayah Polda Metro Jaya.

"Karena kita kan di daerah, sehingga kita perlu sinergitas dengan Dispenda, Jasa Raharja. Kemarin kita sudah ada rapat dan MoU. Ini juga akan kita launching awal Maret," tutur Sonny.

Menurut Sonny, pembuatan aplikasi tersebut hampir selesai. Dengan aplikasi ini, nantinya masyarakat bisa langsung membayar pajak tahunan melalui platform tersebut.

"Dan diberikan nomor virtual account, dan tinggal bayar saja di situ. Aplikasi ini sudah kami rancang, sudah 90 persen jadi, tinggal uji operasional," jelasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76, pengesahan STNK sudah tidak ada lagi penarikan untuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Namun dalam pengesahan itu, bagi wajib pajak tetap harus datang untuk mengambil notice pajak.

"Sehingga pengesahan itu, tetap nantinya dia (wajib pajak) harus datang untuk sekalian mengambil notice pajak dan sekalian ganti disana," ucapnya.

Selanjutnya, Ditlantas Polda Kalteng juga akan menghadirkan aplikasi Zebra Responsif. Aplikasi internal ini, dibuat guna mendukung pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan optimal.

"Zebra Responsif ini untuk internal. Seperti PLB (Panggilan Luar Biasa). Misal, pimpinan akan melakukan upaya-upaya mengumpulkan anggota, tidak lagi menggunakan sarana WA (WhatsApp). Di aplikasi ini, pimpinan tinggal meneruskan perintah melalui aplikasi tersebut. Kemudian aplikasi yang ada di HP (ponsel) setiap anggota itu akan berbunyi, dan bunyi itu tidak akan berhenti sebelum anggota itu membuka HP-nya," pungkas Sonny.

"Jadi begitu HP dibuka, anggota itu sudah bisa melihat apabila pimpinan memanggil segera," lanjut dia.

Sonny menilai, aplikasi Zebra Responsif sangat efektif dan efisien dalam merespon berbagai peristiwa dan kejadian di masyarakat. Contoh ketika terjadi kecelakaan lalu-lintas di jalan, yang segera membutuhkan bantuan.

"Nah, ketika anggota sudah sampai di lokasi, maka anggota tersebut tinggal mengkonfirmasi kehadiran. Jadi pimpinan sudah bisa cepat melihat siapa-siapa saja yang hadir di lokasi tersebut," tukasnya.

Lulusan Akademi Kepolisian 2002 'Wicaksana Laghawa' ini mengungkapkan, segala terobosan yang ada pada aplikasi Zebra Responsif, dibuat berdasarkan dari pengalaman ada. Misalnya, bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Kalteng.

"Berkaca dari berbagai pengalaman, situasi di Kalteng ini kan terutama setiap tahunnya ada hal-hal yang dibutuhkan atensi khusus, salah satunya terkait karhutla. Nah ini kan kita tidak tahu di mana titik-titiknya, sehingga untuk mengumpulkan personel dengan kondisi yang jauh-jauh, itu kan sangat sulit," tandasnya.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]