Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Duh, Wartawan Atjehpost Dibogem Polisi
Friday 26 Jul 2013 21:13:05

Ilustrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
ACEH, Berita HUKUM - Aksi premanisme terhadap juru warta kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polres Aceh Utara terhadap seorang juru warta media online atjehpost.com, Jum'at (26/7).

Zulkifli (32) mengalami kekerasan oleh Polisi, karena hendak mengkonfirmasi dugaan penangkapan kayu yang terjaring dalam razia di Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Kamis (25/7) malam. Akibatnya, pewarta media online ini dibogem oleh Polisi bernama Rahmad Yuli yang bertugas sebagai Kanit Opsnal di Mapolres setempat.

Diceritakan, kejadian itu bermula dari informasi masyarakat bahwa pada Jum'at pagi, ada seorang warga yang mengeluh karena diperas oleh Polisi sampai Rp 20 juta rupiah, karena kayunya ditangkap pada malam kejadian. Mengaku hanya punya uang Rp 5 juta, akhirnya ia bersama barang bukti diboyong ke Mapolres.

Namun saat dikonfirmasi, pihak Kasat Reskrim mengelak jika anggotanya melakukan penangkapan kayu ilegal.

"Tidak ada, penangkapan apapun," ujar Zulkifli menirukan ucapan AKP Achmad Fauzy, Kasat Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, seraya mengatakan jika pun ada penangkapan kayu, tidak usah dinaikkan ke media, karena akan dilelang dengan Dinas Kehutanan.

Usai mengkonfirmasi berita dugaan penangkapan kayu tersebut, bukanya berita yang didapat, Zulkifli malahan diminta sebelun salat Jum'at untuk menjumpai Rahmad di bilangan SPBU Lhoksukon.

"Saya menjumpainya sendiri, dan tanpa basa-basi, oknum Polisi itu langsung melayangkan bogeman mentahnya ke bagian rusuk kiri," tuturnya Zulkifli.

Namun hingga berita ini ditulis, pewarta BeritaHUKUM.com belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kepolisian Polres setempat, terkait informasi pemukulan terhadap wartawan online.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]