Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi Dana Rehab Pasar
Duh! Biaya Rehab Pasar Dikorup
Monday 21 Jan 2013 13:36:56

Kejaksaan Negeri Kota Agung.(Foto: Ist)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Korupsi proyek rehabilitasi Pasar Pagelaran, Pringsewu, pada 2011 dengan senilai Rp 230 juta, menjadi target dalam waktu dekat ini oleh Kejaksaan Negeri Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (21/1).

Kejaksaan berencana segera memanggil dua tersangka dugaan korupsi rehabilitasi los terbuka Pasar Pagelaran pekan depan. Menurut Kepala Kejari Kota Agung Bahrudin SH MH, pemanggilan itu terkait pemeriksaan tersangka.

Dijelaskannya bahwa selama ini pihaknya baru sebatas memeriksa saksi-saksi. "Minggu depan pemeriksaan tersangkanya," kata Bahrudin, Kamis (17/1). Menurutnya, dari hasil pemeriksaan itu memungkinkan adanya tersangka lain. "Kemungkinan bisa ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan itu," tambahnya.

Mereka yang diduga terlibat adalah pegawai Diskoperindag Pringsewu dan rekanan yang terlibat dalam proyek itu.

Kajari Kotaagung Bahruddin SH MH mengatakan, kasus ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Dari bukti-bukti yang dimiliki tim penyidik, dua orang itu diduga terlibat dalam kasus ini," pungkas Bahruddin.(kjk/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Korupsi Dana Rehab Pasar
 
Duh! Biaya Rehab Pasar Dikorup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]