Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Australia
Dugaan Penyadapan Baru, Menlu Kecam Australia
Tuesday 18 Feb 2014 14:43:59

Menlu Marty mengatakan Australia harus memutuskan apakah Indonesia teman atau lawan.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan kekecewaannya kepada Australia terkait dugaan penyadapan terhadap sengketa dagang AS-Indonesia yang baru diungkap sebuah media AS akhir pekan lalu.

Menurut Marty tindakan Australia, sebagaimana dilaporkan dalam tulisan the New York Times itu, tidak sesuai dengan semangat hubungan kemintraan.

Pernyataan ini disampaikan Marty menjawab pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan pers bersama sejawatnya, Menlu John Kerry dari AS di Jakarta.

"Bagaimana sengketa perdagangan Indonesia dan Amerika soal udang bisa berdampak langsung atau tidak langsung bagi keamanan Australia? Mereka bisa (melakukan itu) tetapi bukan berarti mereka harus (menyadap)," kata Marty keras.

"Kita harus saling mendengar, bukan menguping. Tapi ini yang kita lihat: bahwa negara tetangga akrab kita memilih untuk menguping."

Harian the New York Times - mengutip dokumen yang dibocorkan mantan karyawan kontrak lembaga Kemanana Nasional AS (NSA) Edward J Snowden - menulis bahwa Australia didukung oleh NSA menyadap sebuah firma hukum Amerika yang mewakili Indonesia dalam sengketa dagang dengan AS.

Sengketa tersebut terkait dengan tembakau, rokok, dan udang.

Memperkeruh hubungan

Insiden penyadapan ini juga dinilai semakin memperkeruh hubungan Indonesia dan Australia.
"Beberapa bulan lalu hubungan kita sangat baik sekali, mungkin hubungan terdekat yang pernah terjadi, tetapi dalam waktu sekejap hal itu berubah," kata Marty.

"Australia intinya harus mengambil keputusan, apakah Indonesia dianggap sebagai sahabat atau musuh."

Dia mengatakan, selama ini keruhnya hubungan dua negara selalu disebabkan oleh pihak Australia, seperti masalah penyadapan, kebijakan pengembalian kapal pencari suaka, dan pengiriman kapal sekoci.

"Saya dengar sudah delapan minggu tidak ada kedatangan pencari suaka ke Australia, selamat untuk mereka, jika itu (terjadi) patut dirayakan. Tetapi lihat konsekuensinya, hubungan bilateral menjadi terganggu."

Dia menegaskan upaya apapun untuk kembali memulihkan hubungan dua negara harus dilandasi dengan niat baik dari dua belah pihak.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Australia
 
Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
 
Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
 
Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
 
Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
 
Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]