Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Proyek Kereta Cepat
Dubes Tiongkok Temui Rizal Ramli Untuk Rencana High Speed Railway JKT-BDG
Wednesday 02 Sep 2015 00:42:38

Rizal Ramli dan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng saat di gedung BPPT 1, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (31/8).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng mengenakan setelan jas rapih dengan didampingi seorang translator dan tiga orang pendampingnya datang menemui Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli di kantornya, Gedung BPPT 1, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat pada kemarin hari Senin (31/8). Adapun kedatangannya untuk membahas rencana proyek kereta api cepat (high speed railway) rute Jakarta-Bandung, dengan jarak tempuh 200 kilometer (km).

"Sebelumnya, penasehat khusus PM Jepang Hiroto Izumi juga sudah menemui saya untuk membahas kereta cepat yang disebut-sebut hanya akan menghabiskan waktu 30 menit jarak Bandung-Jakarta itu," kata Rizal Ramli, di Kantor Menko Maritim dan semberdaya di gedung BPPT Jl. MH Thamrin, Jakarta pada, Senin (31/8).

Pada Jumat pekan yang lalu, Dubes Tiongkok untuk Indonesia Xie Feng juga menyambangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan menemui Darmin Nasution, guna menawarkan proposal terbaik untuk proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya Republik Indonesia Dr. Rizal Ramli menuturkan, "Pemerintah akan memberikan kompetisi antara China dan Jepang berjalan seadil mungkin, tak perduli siapa yang membeking mega proyek itu, selama menguntungkan rakyat dan Indonesia."

Sejujurnya, menurut Rizal, "saya kagum dengan pengetahuan dubes dari Tiongkok ini. Kompetisi yang ketat sekali, semakin ketat semakin baik untuk kita (Indonesia). Yang penting kriterianya menguntungkan bagi kita," jelas Rizal Ramli.

"Mengenai pembiayaan, kami tidak mau dari APBN, jika pembiayaan lebih tinggi kami lebih suka B to B. Dan perihal garansi (Guarantee), disepakati over 100 persen dari Tiongkok. Untuk pengelolaan, kami ingin ditengah waktu kontrak Indonesia dilibatkan," ungkap Rizal Ramli. Maksudnya, agar nantinya ada transfer teknologi, lokal konten, "negeri tirai bambu berani 60 persen, sedangkan Jepang akan lihat nanti berani berapa," tutupnya.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
 
KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]