Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Dubes
Dubes Arab Saudi Pamitan
Wednesday 14 Dec 2011 19:11:37

Masalah TKI kerap mewarnai pasang-surat hubungan RI-Arab Saudi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdulrahman Muhammed Amen Al-Khayyat. Kunjungan tersebut adalah untuk berpamitan kepada Presiden SBY karena masa jabatannya sudah berakhir dan beliau akan segera kembali ke Arab Saudi. Ia telah bertugas di Indonesia selama lima tahun.

"Kami akan merindukan Anda (Abdulrahman Muhammed Amen Al-Khayyat-red). Anda sudah seperti bagian dari kami. Saya berterima kasih atas dedikasi anda dan kontribusi terhadap kemajuan hubungan bilateral kedua negara ini. Saya berharap yang menggantikan akan bisa mempertahankan hubungan baik kedua negara,” kata Presiden SBY saat menerima Al-Khayyat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/12).

Dalam kesempatan ini, Presiden SBY didampingi Mensesneg Sudi Silalahi dan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Pertemuan tersebut berlangsung akrab. Dubes Al-Khayyat pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengertian pemerintah Indonesia atas hubungan kedua negara yang sempat mengalami pasang surut.

Presiden SBY pun merasakan hal ini. Ia pun dapat memakluminya. "Meski terkadang kita menghadapi beberapa isu yang harus kita kelola bersama secara bijaksana, seperti isu TKI kami di negara anda dan isu-isu lain, tetapi saya bisa mengatakan bahwa secara umum hubungan kita baik dan berkembang," imbuh SBY.(pgi/wmr)


 
Berita Terkait Dubes
 
• Presiden Jokowi Lantik 10 Dubes Baru RI Untuk Negara Sahabat
 
• Menlu Retno Memberikan Pernyataan Soal Penarikan Dubes Australia
 
• Kecam Keras Eksekusi, Australia akan Tarik Dubes
 
• Presiden Gelar Ramah Tamah dengan 50 Dubes di Istana Cipanas
 
• Dubes Arab Saudi Pamitan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]