Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Longsor
Dua Warga Lampung Jadi Tumbal Tambang Emas Pulo Lhoih Lamje
Wednesday 22 Jan 2014 11:08:54

Ilustrasi. Lokasi tambang emas illegal.(Foto: Istimewa)
Aceh, Berita HUKUM - Tiga orang penambang emas di Aceh, ditemukan tewas di dalam lobang sekitar 30 meter, diduga akibat kekurangan oksigen, Saat ini Kepolisian setempat sedang menyelidiki kasus tersebut.

Informasi yang diterima awak media ini, menyebutkan, kejadian tersebut diketahui masyarakat Desa (Gampoeng) Pulo Lhoih Lamje, Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, sekitar pukul 23.30 WIB, Senin (20/1) kemarin malam.

Ketiga warga yang meninggal tersebut yakni Muhammad (30), warga Blang Miroe, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, sementara dua korban lainnya adalah Sandi (25), Andi (25) asal Provinsi Bengkulu. Mereka ditemukan oleh dua orang penambang lainnya di lokasi tambang kedalaman 30 meter.

Kapolsek Geumpang, Ipda Hardiman, saat di hubungi awak media selasa (21/1/2014)., membenarkan ada tiga penambang emas illegal, yang meninggal di duga ke habisan oksigen. Hardiman menambahkan saat itu ada lima orang warga yang sedang berada di lokasi tersebut, untuk mencari emas secara tradisonal, tiga dari lima orang tersebut masuk ke dalam lobang tambang dengan kedalaman 30 meter.

Sedangkan dua orang penambang lainnya tidak masuk, beberapa jam kemudian dua orang pekerja tersebut, mencari tiga rekannya yang terlebih dahulu sudah masuk ke lokasi tambang tersebut. Korban baru bisa di keluarkan, dari lokasi penambangan sekitar pukul 05:00 Wib pagi tadi, setelah melewati hutan belantara puluhan kilo meter dari pusat kecamatan Gempang,” ujar Ipda Hamidan.

Sementara informasi yang di terima awak media ini, Kapolres Pidie AKBP Sunarya mengatakan, malam ini, polisi akan memeriksa pemilik tambang emas ilegal tersebut dan sejumlah saksi. Sejauh ini Polisi juga telah mengimbau pada warga masyarakat agar tidak melakukan usaha tambang emas tersebut dengan cara tradisional, dan mengharapkan pemerintah Aceh, khususnya Pemkab Pidie, segera mengeluarkan larangan tegas dan menutup tambang emas tersebut, sehingga tidak akan menambah korban jiwa lagi.(bhc/kar)




 
Berita Terkait Longsor
 
Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
 
Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
 
Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
 
Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
 
5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]