Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
Dua Tewas Akibat Bentrok Berdarah di Bekasi
Tuesday 20 Mar 2012 16:16:20

Seorang warga yang tewas dalam bentrok di Kranji Bekasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua orang tewas menyusul bentrokan di kawasan Rawabambu, Bekasi, Jawa Barat, yang berlangsung dua hari berturut-turut pada Minggu (18/3) dan Senin (19/3). Satu orang yang tewas diduga dari pemuda Ambon dari kelompok John Kei. Sedangkan seorang lagi merupakan lawannya yang merupakan daerah tersebut.

Petugas Polres Metro Bekas juga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam bentrokan berdarah itu. "Empat orang diamankan terkait bentrokan di Bekasi. Statusnya mereka masih terperiksa. Mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolrestro Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).

Menurut dia, keempat orang yang tengah diperiksa tersebut, berasal dari kedua kelompok yang berbeda, yakni warga Kampung Rawabambu dan kelompok pemuda Ambon. Sedangkan barang bukti terkait kasus ini, belum ada yang diamankan. “Masih ada dua korban yang dirawat di RS. Sedangkan dua lagi sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Diungkapkan Rikwanto, keributan diawali pada Minggu (18/3) malam. Saat itu, seorang pemuda Ambon itu, membeli ninuman keras di sebuah warung. Lalu, ia membuat onar di Kampung Rawabambu. Akibat ulah pemuda itu, seorang warga langsung memukul sang pria pembuat onar itu dengan botol saos hingga korban mengalami luka-luka di kepalanya.

Usai terjadi insiden pemukulan, ia meninggalkan warung dan melaporkan peristiwa ini kepada teman-temannya. Selanjutnya, sejumlah pria Ambon lainnya melakukan sweeping pada saat itu juga. Mereka mendapati seorang warga setempat, bernama Septian Yahya Saputra (19). Ia langsung dipukuli dan dibacok di punggung, kepala, dan tangan kirinya. Pemuda ini mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke RS Ananda, Kota Bekasi.

Mendengar ada warganya terluka parah akibat dianiaya kelompok pemuda itu, sekitar 200 warga Kampung Rawabambu berkumpul dan melakukan serangan balik ke kelompok pria Ambon yang tinggal di Perumahan Titian Indah pada Senin (19/3) pukul 23.00 WIB. Warga melawan sekitar 30 anggota kelompok John Kei. Dari kelompok pemuda ini, GDS tewas akibat luka cukup parah.

Pascakeributan ini, ratusan polisi diterjunkan ke wilayah Perumahan Taman Tytyan Indah untuk mengantisipasi keributan susulan. Sebagian lagi juga ditempatkan di Kampung Rawabambu. "Dibantu polisi, warga dan kelompok pemuda Ambon masih dilakukan mediasi. Proses hokum jalan terus. Pelaku sedang didata untuk mengetahui pelaku awal yang lakukan penyerangan," jelas Rikwanto.(dbs/irw)


 
Berita Terkait Bentrok warga Rawa Bambu Bekasi
 
• Tito Refra: Pesan Itu Tidak Benar
 
• Perlu Solusi Tepat Atasi Bentrok Berdarah di Bekasi
 
• Pascabentrok di Bekasi, Pedagang Sudah Beraktivitas
 
• Dua Tewas Akibat Bentrok Berdarah di Bekasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]