Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Presiden Jokowi
Dua Tantangan Jokowi-JK, Almisbat: 'Diharapkan Lembaga Kepresidenan Kuat dan Efektif'
Wednesday 12 Nov 2014 18:40:09

Tampak Teddy Wibisono Saat Memaparkan didepan Forum Saat Diskusi Publik Almisbat 'Lembaga Kepresidenan yang Kuat dan Efektif' di Kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (12/11).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gebrakan sejumlah Menteri dalam kabinet kerja ditambah dengan sikap percaya diri Presiden Jokowi dalam menghadapi para pemimpin dunia pada pertemuan antar negara-negara dikawasan Asia Pasifik yang baru lalu, tampaknya telah meninggikan optimisme dan harapan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi-JK.

Namun, seberapa lama optimisme dan harapan tersebut dapat bertahan tak ada yang berani menjamin. Cepat atau lambat, pemerintahan Jokowi-JK akan diuji dengan sejumlah isu mendasar yang barangkali akan menjadi indikator keberhasilannya dalam jangka panjang termaksud saat ia menghadapi fakta keterbatasan ruang fiskal dan keputusan untuk menaikkan harga BBM yang saat ini pun sudah mulai menuai protes.

Sementara itu, Sekjend Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Hendrik Sirait menerangkan harapan dari pemerintahan yang dipimpin Jokowi-JK sekarang agar sebagaimana juga elektabilitas yang diukur sebelum Pemilu berlangsung bukanlah sebuah angka statistik.

Karena berbagai faktor, hal tersebut dapat naik atau turun secara tak terduga. Jika dimasa sebelum Pilpres, Elektabilitas Jokowi bisa merosot karena 'black campaign' maka di masa pemerintahannya saat ini pun berbagai macam hal bisa dimanfaatkan oleh lawan-lawan politik untuk menghantamnya.

"Jokowi adalah seorang problem-solver yang sigap dan mengesankan, namun Indonesia adalah sebuah negara besar dengan persoalan-persoalan besar dan ekspektasi dari rakyatnya yang jumlahnya besar pula. Banyak dari ekspektasi itu yang mungkin tak dapat diselesaikan lewat pendekatan problem-solving yang cepat, melainkan lewat perencanaan dari implementasi yang sistemik dan terstruktur," papar Idris saat diskusi publik Almisbat, yang bertajuk 'Lembaga Keprisidenan yang kuat dan Efektif' di kawasan Cikini Jakarta, Rabu (11/10).

Menurutnya, disinilah sebetulnya, peran penting dari lembaga kepresidenan sebagai 'Mesin Penggerak' berbagai program Jokowi-JK yang akan membawa dampak dalam jangka menengah dan jangka panjang. Sejak awal, lembaga ini sudah harus menjalankan fungsi-fungsi utama, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengendalian, pengawasan atau monitoring.

Senada akan hal itu, Teddy Wibisono Koordinator Almisbat menerangkan tentu ada banyak contoh tentang isu yang membutuhkan pendekatan yang komprehensif, terutama dalam bidang pembangunan ekonomi, termaksud pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja dan sebagainya.

Namun, dapat digaris bawahi dua isu besar, yang didasarkan pada 'Lessons Learned dari pengalaman pemerintah sebelumnya, dan antisipasi terhadap paradigma baru dalam tatakelola pemerintah demokratik yang modern.

"Yang pertama dan paling subtansial adalah penggodokan subtansi berbagai rancangan undang-undang yang harus diselesaikan di lembaga kepresidenan, melalui unit atau kantor legislasi," ujar Wibisono.

Persepsinya mengujarkan, inilah yang akan membedakan Jokowi-JK dengan presiden sebelumnya, sekaligus untuk mengirimkan sinyal kepada publik bahwa Presiden benar-benar mengontrol proses perumusan UU dari kantornya, melainkan bukan dilakukan karena tekanan-tekanan berbagai kelompok kepentingan yang dapat masuk dari berbagai kementerian.

"Yang kedua, adalah bagaimana mengelola partisipasi publik, terutama kelompok relawan dan masyarakat sipil yang selama masa kampanye Pilpres menjadi salah satu penentu utama kemenangan Jokowi-JK," tambahnya.

Hal ini, lanjutnya, semata-mata bukan sebagai 'Politik Balas Budi' tapi lebih dari itu untuk mengadopsi sebuah pendekatan baru yang dikenal dengan Tatakelola pemerintahan yang partisipatif.(bhc/bar).


 
Berita Terkait Presiden Jokowi
 
• Pidato Jokowi di APEC Kurang Memuaskan?
 
• Dua Tantangan Jokowi-JK, Almisbat: 'Diharapkan Lembaga Kepresidenan Kuat dan Efektif'
 
• KOMPAK Desak Jokowi Pecat 4 Menteri di Kabinet Kerja
 
• Pria Ini Ditangkap Mabes Polri Setelah Bully Jokowi
 
• Sofyan Djalil dan Konsep yang Belum Tuntas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]