Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Islam
Dua Pria Bersenjata Tewas dalam Konferensi Kartun Nabi Muhammad di AS
Tuesday 05 May 2015 06:01:47

Polisi menutup lokasi konferensi setelah peristiwa penembakan
NEWA YORK, Berita HUKUM - Dua orang bersenjata tewas ditembak setelah mereka mengeluarkan tembakan di luar lokasi konferensi tentang kartun Nabi Muhammad di pinggiran Kota Dallas, seperti disampaikan Polisi. Seorang petugas keamanan terluka dalam peristiwa tersebut. Polisi telah menutup akses ke lokasi konferensi di Curtis Culwell Center di Garland dan mengatakan para peserta untuk tidak meninggalkan tempat.

Politisi Belanda yang anti-Islam Geert Wilders hadir dalam konferensi tersebut.

Wilders menulis kicauan pada akun Twitternya bahwa terjadi tembakan dan sekarang dia telah meninggalkan gedung dengan selamat.

Belum diketahui apakah tembakan tersebut berkaitan dengan konferensi.

Salah satu saksi mata mengatakan kepada kantor berita Associated Press, telah mendengar 20 suara tembakan, yang tampaknya berasal dari sebuah mobil yang lewati tempat konferensi, kemudian dua orang ditembak.

Acara itu diselenggarakan oleh organisasi American Freedom Defense Initiative, yang berkampanye melawan pembangunan sebuah pusat kajian Islam di dekat lokasi World Trade Center di New York.

Pertemuan yang digelar pada, Minggu (3/5) waktu setempat itu menawarkan hadiah kartun Nabi Muhammad $10.000 atau senilai Rp130 juta bagi para peserta.

Sebagian besar umat Islam menganggap kartun tersebut merupakan bentuk 'serangan' terhadap agama mereka.

Protes secara luas pernah terjadi pada 2006 lalu ketika kora Denmark Jyllands-Posten mempublikasikan kartun satir tentang Nabi Muhammad SAW.

Pada Januari tahun ini, 12 orang tewas oleh pria Islam bersenjata yang menyerang majalah Prancis magazine Charlie Hebdo. Majalah tersebut mempublikasikan kartun serupa.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Islam
 
• Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
• Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
• Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
• Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
• LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]