Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Sewa Pesawat Merpati
Dua Petinggi Merpati Jadi Tersangka Korupsi
Wednesday 17 Aug 2011 23:36:34

Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi sewa pesawat Boeing 737 TALG USA oleh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Kedua tersangka tersebut, masing-masing yakni mantan Direktur PT MNA beninisla HN dan Direktur Keuangan PT MNA berinisial GA.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka melalui sprindik Nomor: 95/F.2/fd.1/07/2011 tertangal 7 juli 2011. Saat ini penyidik bidang Pidsus Kejagung masih mengembangkan penyidikan kasus itu untuk mencarikemungkinan tersnagka bertambah lagi. "Mereka jadi tersangka ditetapkan pada Selasa (16/8) kemarin” kata Kapuspenkum Noor Rachmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/8).

Seperti dberitakan, kasus ini berawal pada 2006. Saat itu, Direksi PT MNA menyewa dua pesawat Boeing 737 dari perusahaan TALG di AS seharga 500 ribu dolar AS untuk tiap pesawat. Setelah dilakukan pembayaran 1 juta dolar AS ke rekening Hume & Associates—lawyer yang ditunjuk TALG, melalui transfer Bank Mandiri—namun hingga kini pesawat tersebut belum pernah diterima PT MNA.

Kemudian, tim penyidik menilai terdapat indikasi tindak pidana korupsi sebesar satu juta dolar AS dalam kasus tersebut, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, setelah ditemukannya calon tersangka kasus ini.
Kejaksaan sendiri telah melakukan pemeriksaan mantan Dirut PT MNA Cucuk Suryosuprojo dan Hotasi Nababan sebagai saksi. Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa Presiden Direktur (Presdir) PT MNA Sardjono Jhoni sebagai saksi dalam kasus Merpati tersebut.

Kasus dugaan penggelembungan pembelian pesawat Merpati ini mencuat ke permukaan, setelah Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melaporkan dugaan praktek penggelembungan harga pesawat Merpati tersebut ke KPK. Namun, kasus ini justru malah ditangani Kejagung yang kapasitasnya diragukan untuk bisa mengusut hingga tuntas kasus ini.(tnc/bie)


 
Berita Terkait Kasus Sewa Pesawat Merpati
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]