Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Dua Pesawat Boeing 737 CN-25 Diterjunkan Pencarian Korban KM. Isabella
Tuesday 05 Aug 2014 18:40:46

Tim SAR dengan Helikopter melakukan pencarian korban Tenggelam KM. Isabella.(Foto: Istimewa)
SELAYAR. Berita HUKUM - Kapal Motor Isabella yang mengangkut 51 orang penumpang yang dinyatakan karam diperantaraan Pulau Kauna dan Pulau Panjang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH menjelaskan, 43 orang korban dari 51 orang penumpang telah ditemukan, beberapa orang diantaranya ditemukan dalam kondisi selamat. Sementara sisanya, ditemukan telah tewas, tidak bernyawa.

Berbagai bentuk bantuan dan personil telah dikirim menuju TKP untuk mempermudah proses pencarian bagi korban hilang, yang hingga sekarang tidak diketahui kemana rimbanya.

Salah satu korban terindentifikasi bernama Ummi Sari, Warga Desa Lambego, Kecamatan Pasimarannu yang merupakan istri salah satu tokoh masyarakat atas nama H. Saggaf.

Hingga diturunkannya berita ini, aparat tim gabungan dari unsur Pos SAR, BPBD, wartawan dan personil Kepolisian dari Polres Kepulauan Selayar yang dibackup oleh anggota Polsek Pasimasunggu masih stand by di Dermaga Benteng Jampea bersama Camat Pasimasunggu, Tauhid, SE dan Sekretaris Camat Pasimarannu.

Kendati demikian, belum ada perkembangan terbaru dari upaya penyisiran dan evakuasi korban kapal naas bermesin jiang dong yang bertolak dari Pulau Lambego dengan tujuan Pulau Kayuadi tersebut.

Kapal nelayan milik masyarakat Pulau Rajuni bernama KM. Syukur Ilahi ikut diturunkan dalam operasi pencarian korban KM. Isabella untuk memback up dua pesawat jenis Boeing 737 CN 25 yang sengaja diterbangkan diatas langit Pulau Jampea dan Pulau Kayuadi Kecamatan Takabonerate.

Sayang, pesawat Boeing 737 CN 25, tidak bisa terbang rendah dan harus memposisikan diri diatas ketinggian rata-rata agar radar pendeteksi pesawat tetap mampu bekerja maksimal.

Sejumlah lokasi pantai yang diperkirakan akan menjadi titik rawan terdamparnya jenazah para korban terus dipantau tim SAR gabungan diantaranya, Pulau Kauna, Pulau Panjang dan beberapa pulau di sekitar perairan Pulau Kayuadi, Kecamatan Takabonerate.

Kapal bantuan dari Basarnas Makassar telah diupayakan maksimal untuk bisa menuju TKP. Namun karena persoalan cuaca buruk, kapal tersebut terpaksa balik haluan kembali ke Makassar dan mengakhiri perjalanan sampai di perairan Tanete, Kabupaten Bulukumba.

Kondisi serupa ikut dialami oleh kapal bantuan dari Pos SAR Selayar yang hanya mengakhiri perjalanannya sampai di perairan Desa Tambolongan, Kecamatan Bontosikuyu.

Atas pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengirimkan surat berisikan Permohonan Pembentukan Pos SAR Cabang, di beberapa daerah kepulauan rawan musibah laka laut yang berada di wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Selayar.

"Pemkab juga telah meminta bantuan kapal SAR permanent yang secara khusus di standby kan di Kabupaten Kepulauan Selayar," jelas Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, SH dalam kesempatan menerima kunjungan wawancara wartawan di ruang kerjanya, hari Selasa (5/8) pagi.(rls/fadly/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]