Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
Dua Perempuan Serang Bus dan Kantor Polisi Istanbul dengan Granat
2016-03-04 02:18:06

Dua penyerang bersembunyi di satu gedung tak jauh dari lokasi serangan di Istanbul. Dua penyerang bersembunyi di satu gedung tak jauh dari lokasi serangan di Istanbul.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Polisi di Turki menembak mati dua perempuan yang menyerang kantor polisi antihuru-hara di Istanbul dengan granat dan senjata api, hari Kamis (3/3).

Rekaman kamera keamanan memperlihatkan keduanya mengeluarkan tembakan ke arah bus polisi dan melempar granat sebelum melarikan diri dari lokasi serangan dan kemudian bersembunyi di satu gedung di dekatnya di kawasan Bayrampasa.

Granat yang dilempar tersebut tidak meledak, kata pejabat polisi kepada kantor berita Associated Press.

Polisi melancarkan operasi mencari keduanya dan mengepung gedung tersebut.
Gubernur Istanbul, Vahip Sahin, mengatakan dua penyerang tewas dalam operasi polisi ini.

Dua polisi dilaporkan mengalami luka-luka dalam serangan.
Kelompok militan berhaluan kiri, DHKP-C, mengeluarkan pernyataan bahwa mereka berada di balik serangan ini.

Insiden ini menambah panjang serangan-serangan di Turki sejak pertengahan tahun lalu, yang sudah menewaskan 145 orang, termasuk 12 turis Jerman yang tewas dalam serangan di distrik bersejarah Sultanahmet, Januari silam.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Turki
 
Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]