Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Dua Perampok Bersenpi Mengasak Alfamart di Benhil
2018-07-25 13:21:11

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua perampok bersenjata api (Senpi) menggasak sejumlah barang dagangan di minimarket Alfamart di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), dini hari. Total, kerugian mencapai jutaan  rupiah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku menggasak handpone milik karyawan minimarket Lutfi Rinaldi (19) dan Redi Pradika (25) beserta Tab inventaris kantor.

"Uang milik minimarket sebesar Rp 1,2 juta juga diambil pelaku," ujar Roma, Rabu (25/7).

Kejadian berawal ketika kedua karyawan yang bertugas dini hari menjaga minimarket.Tiba-tiba, datang dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan parkir dihalaman.

Kemudian kedua pelaku masuk menggunakan helm fullface, topi dan jaket. Mereka langsung menodong dua saksi menggunakan pistol dan pisau.

"Pelaku menodong kedua saksi dan berkata 'jangan macam-macam kalau tidak ditusuk dan ditembak'," kata Roma.

Kedua korban yang ketakukan hanya bisa diam saja. Sementara, pelaku langsung mengambil barang-barangya.

Menurut Roma, saat ini kami masih memburu kedua pelaku dengan memeriksa saksi dan mengecek CCTV..(bh/as)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]