Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Sindikat Penjualan Bayi
Dua Pejabat DKI Diperiksa Polisi
Tuesday 12 Feb 2013 11:31:51

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terbitnya akta kelahiran untuk anak korban perdagangan manusia dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berbuntut panjang. Kali ini giliran dua orang petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta harus berurusan dengan Polres Jakarta Barat yaitu, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta dan Kepala Seksi Dukcapil Kelurahan Grogolpetamburan, berinisial J.

"Memang sudah ada dua staf saya yang dimintai keterangan. Tapi jangan disimpulkan dulu ada keterlibatakan pemalsuan. Karena yang memalsukan data adalah bidan. Dia memalsukan surat keterangan kelahiran dan kartu keluarga (KK) atas nama Teddy Lukas. Data-datanya lengkap, kalau sudah lengkap kita harus proses," kata Purba Hutapea, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin (11/2).

Meski demikian, ia menegaskan jika memang ada keterlibatan harus bertanggungjawab. Sebab hal ini sudah mengakibatkan kerugian terhadap orang lain. "Staf saya tidak tahu kalau data yang diberikan oleh bidan itu palsu atau dipalsukaan. Siapa yang memalsukan harus dihukum karena mengakibatkan kerugian orang lain dan harus bertanggungjawab," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, jika memang terbukti ada keterlibatakan maka oknum tersebut akan "hilang". Menginggat hal tersebut adalah tindakan kriminal. "Kalau terbukti hilang (pecat). Itu sudah melanggar hukum," kata Jokowi, sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, sindikat penjualan bayi internasional di wilayah Jakarta Barat berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Dalam akta kelahiran, tercatat Teddy lahir pada 7 Oktober 2012 merupakan anak keempat Lindawaty Suhandojo. Sedangkan dalam Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan, dituliskan kalau Teddy merupakan anak pasangan Lauw Andi dan Lindawaty Suhandojo dengan nomor KK 3171021604121017.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Sindikat Penjualan Bayi
 
Ibu Jual Bayi karena Alasan Ekonomi
 
Dua Pejabat DKI Diperiksa Polisi
 
Dukcapil DKI Tampik Terlibat Sindikat Penjualan Bayi
 
Terkait Iklan Penjualan Bayi di tokobagus.com, 11 Saksi Sudah Diperiksa
 
Sindikat Jual-Beli Bayi Melibatkan Dokter Terbongkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]