Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
Dua Pasangan Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Resmi Daftar ke KPU RI
2023-10-20 06:14:13

Dua pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Republik Indonesia periode 2024-2029 saat mendaftar di KPU Jakarta, Kamis (19/10).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (19/10). Kedua pasangan capres-cawapres tersebut yaitu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pantauan pewarta, Duet Amin (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB dan PKS mendaftar lebih dulu sekitar pukul 09.15 WIB, kemudian disusul pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang tiba di Kantor KPU RI sekitar pukul 12.30 WIB.

Capres Anies Baswedan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU dan Bawaslu yang menerima kedatangannya sebagai pendaftar pertama.

"Pertama ijinkan kami menyampaikan terima kasih apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah berkenan untuk menerima kami pagi hari ini untuk bisa mendaftar di hari pertama, hari ini," ujar Anies, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pendaftaran syarat capres-cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Anies sediri membeberkan gagasan perubahan usai mendaftar. "Kami membawa gagasan perubahan untuk dirasakan keluarga-keluarga di Indonesia," ujar Anies, di KPU.

"Kita menginginkan agar kebutuhan pokok menjadi terjangkau. Ia menegaskan menginginkan semua orang mendapat kesetaraan kesempatan untuk bekerja, termasuk pendidikan kesehatan yang lebih baik. Gagasan dasarnya, adalah perubahan menghadirkan kesetaraan keadilan." tegasnya.

Pendaftar selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tampak pasangan tersebut tiba bersama Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P) Megawati Soekarnoputri serta sejumlah pimpinan partai koalisi, dan langsung memasuki ruang pendaftaran di KPU.

Ditempat sama, kemudian pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres-cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan disaksikan anggota KPU RI lainnya.

Selain berkas pendaftaran, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga menyerahkan penjelasan visi misi dalam bentuk buku pop up dan barcode. Kata Ganjar Pranowo alasan adanya barcode itu untuk memberikan kemudahan bagi siapapun yang ingin tahu visi misi keduanya.

"Kami akan menyerahkan dokumen visi misi yang jauh lebih gampang dilihat, jadi ini ada dokumen tertulisnya dan Pak Mahfud akan bawa barcodenya sehingga siapapun akan bisa membaca dengan mudah, mohon diterima," imbuh Ganjar, dikutip dari detikcom.

Sekedar informasi, kedua pasangan capres-cawapres mendaftar ke KPU dikawal oleh simpatisan, kelompok relawan dan para pimpinan partai koalisi dari masing-masing paslon.(bh/amp/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]