Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Dua Parpol Ini Minta Penerapan Harga BBM Ditunda
Wednesday 08 May 2013 19:54:56

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Aceh Utara, Iskandar Ali saat diwawancarai para wartawan, Rabu (8/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Wacana Pemerintah Pusat untuk menetapkan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM) antara Subsidi dan Nonsubsidi, ternyata banyak kalangan yang menolaknya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Aceh Utara, Iskandar Ali, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (8/5) menyatakan sikap tidak setujunya jika dua harga BBM tersebut tetap dijalankan.

”Komitmen kita kepada pemerintah yang mewacanakan dua harga BBM sangat tidak setuju, kecuali harga BBM dinaikkan harganya seperti wacana sebelumnya. Kita juga siap mengambil sikap tegas dan menghalanginya,” ujar pria yang akrab disapa Tuih itu.

Secara pribadi ia menyatakan jika tetap dilaksanakan menurutnya bisa menimbulkan berbagai efek bagi masyarakat. ”Justeru akan menimbulkan persoalan, misalnya, BBM Subsidi akan dimainkan oleh oknum-oknum untuk dijual menjadi Nonsubsidi,” tandasnya.

Tanggapan yang sama juga diutarakan oleh Ketua Partai Golongan Karya (Golkar) DPD Aceh Utara, Nasardin. Kata dia masalah BBM sebenarnya kebijakan itu merupakan hak pemerintah di luar kewenangan orang Aceh.

“Sebaiknya ditunda dulu, tetapi kalau dinainkkan itu juga terserah pemerintah, saya harap bisa ditunda sebentar,” kata Ketua Golkar Aceh Utara, Nasaruddin.

Karena, lanjutnya, kalau dilihat dari sisi perekonomian Aceh disisi pendapatan Aceh masih kurang, bahkan lapangan kerja juga masih minim sehingga kebijakan itu tidak akan mendukung pendapatan Aceh.(bh/sul)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]