Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Dua Korea Saling Lepas Tembakan
Monday 31 Mar 2014 17:17:33

Ilustrasi. Perbedaan antara Utara dan Korea Selatan pada malam hari. Titik terang di tengah kegelapan adalah Pyongyang.(Foto: Istimewa)
KOREA, Berita HUKUM - Korea Selatan dan Utara saling melepaskan tembakan di wilayah perbatasan maritim yang menjadi sengketa, kata Korea Selatan. Pada Senin (31/3) pagi, Korea Utara sebelumnya mengumumkan jika mereka akan melakukan uji coba tembakan di tujuh titik perbatasan.

Korea Selatan mengatakan pihaknya melakukan balasan karena tembakan pihak Utara memasuki wilayah laut mereka.

"Sejumlah tembakan yang dilepaskan oleh Korea Utara jatuh di wilayah kami dan kami merespon dengan tembakan," kata juru bicara militer kepada AFP.

"Dalam beberapa waktu, dua pihak menembak ke laut."

Daerah ini telah menjadi sengketa antara kedua Korea. Pada akhir 2010, empat warga Korea Selatan tewas di sebuah pulau perbatasan akibat tembakan artileri Korea Utara.

Sebelumnya, sebuah kapal perang Korea Selatan tenggelam di dekat perbatasan yang disengketakan dengan 46 tewas.

Seoul mengatakan Pyongyang menembakkan torpedo namun Korea Utara membantah peran apapun dalam insiden itu.

PBB telah menetapkan perbatasan setelah Perang Korea, tetapi Korea Utara tidak pernah mengakuinya.
Uji coba tembakan diumumkan oleh militer Korea Utara ke angkatan laut Korea Selatan.

Selatan memperingatkan bahwa akan ada balasan yang cepat jika mereka menyeberangi perbatasan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]