Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Dua Korea Saling Lepas Tembakan
Monday 31 Mar 2014 17:17:33

Ilustrasi. Perbedaan antara Utara dan Korea Selatan pada malam hari. Titik terang di tengah kegelapan adalah Pyongyang.(Foto: Istimewa)
KOREA, Berita HUKUM - Korea Selatan dan Utara saling melepaskan tembakan di wilayah perbatasan maritim yang menjadi sengketa, kata Korea Selatan. Pada Senin (31/3) pagi, Korea Utara sebelumnya mengumumkan jika mereka akan melakukan uji coba tembakan di tujuh titik perbatasan.

Korea Selatan mengatakan pihaknya melakukan balasan karena tembakan pihak Utara memasuki wilayah laut mereka.

"Sejumlah tembakan yang dilepaskan oleh Korea Utara jatuh di wilayah kami dan kami merespon dengan tembakan," kata juru bicara militer kepada AFP.

"Dalam beberapa waktu, dua pihak menembak ke laut."

Daerah ini telah menjadi sengketa antara kedua Korea. Pada akhir 2010, empat warga Korea Selatan tewas di sebuah pulau perbatasan akibat tembakan artileri Korea Utara.

Sebelumnya, sebuah kapal perang Korea Selatan tenggelam di dekat perbatasan yang disengketakan dengan 46 tewas.

Seoul mengatakan Pyongyang menembakkan torpedo namun Korea Utara membantah peran apapun dalam insiden itu.

PBB telah menetapkan perbatasan setelah Perang Korea, tetapi Korea Utara tidak pernah mengakuinya.
Uji coba tembakan diumumkan oleh militer Korea Utara ke angkatan laut Korea Selatan.

Selatan memperingatkan bahwa akan ada balasan yang cepat jika mereka menyeberangi perbatasan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]