Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembacokan
Dua Korban Pembacokan di MK dan Mobil Suzuki APV Korban Hingga Kini Belum Ditemukan
Friday 19 Oct 2012 00:49:25

Saat kejadian pembacokan di depan gedung MK (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi kekerasan dengan pembacokan yang berlangsung sore tadi sekitar pukul 15:30 WIB, di depan Gedung Mahkamah Kontitusi, Kamis (18/10), masih menjadi tanda tanya besar, dimana kedua korban dan mobil Suzuki APV putih silver yang dirusak para pelaku penyerangan hingga kini belum ditemukan sebagai barang bukti. Dari kejadian ini satu pelaku sudah diamankan oleh anggota Brimob.

Pihak Kepolisian langsung mengamankan pelaku dan menyeretnya ke dalam gedung MK. Suasana mulai mencekam pada saat belasan orang rekan dari penyerang berupaya untuk melepaskan rekannya yang ditangkap, tetapi anggota Brimob dengan sigap, cepat membawa tersangka masuk kedalam gedung MK. Walaupun para penyerang berupaya untuk melepaskan rekan mereka yang ditangkap, namun Polisi yang mengamankan tidak mengindahkan permintaan dari rekan-rekan pelaku penyerangan tersebut. Sementara disisi lain, tampak salah seorang perwira Polisi mengamankan salah satu barang bukti berupa pedang samurai yang masih ada bercak darah.

Aksi penyerangan ini berlangsung sangat cepat, karena para pelaku terlihat seperti sudah terlatih dan terorganisir, bahkan sempat membuat pengunjung MK sore tadi menjadi ketakutan.

Ketika mengetahui ada kejadian tersebut, petugas keamanan langsung meminta pengunjung untuk segera mengamankan diri masing-masing. Polisi juga mengarahkan pengunjung MK untuk segera naik ke lantai dua gedung MK, "silahkan naik ke atas, jangan disini! naik ke atas lantai dua saja", ujar salah seorang petugas keamanan gedung MK.

Kapolsek Metro Gambir Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja melalui via seluler mengatakan, "polisi masih menyelidiki kasus ini, dan sedang mencari keberadaan dari korban di rumah sakit," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai keberadaan barang bukti mobil Suzuki APV putih silver dan keberadaan dua korban yang berada didalam mobil Suzuki APV putih silver yang dirusak kelompok penyerang tersebut, Kapolsek mengatakan, "kami masih mencari keberadaan mobil tersebut, dan korban belum tahu dimana keberadaannya, tetapi saya sudah sebar anggota saya di rumah-rumah sakit," pungkas Kapolsek Metro Gambir.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui motif dari penyerangan yang terjadi di depan gedung Mahkamah Konstitusi tersebut.

Namun penyerangan ini diduga berkaitan dengan jadwal sidang Pleno MK tentang sengketa Pilkada Kabupaten Halmahera Tengah (HalTeng) yang digelar sore tadi di MK.

Sementara pelaku yang berhasil diamankan, yang bernama Antony telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat beserta barang bukti satu bilah samurai yang masih ada bercak darah dan satu batang besi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pembacokan
 
Gara-gara Cekcok, Anak Tega Bacok Sang Ayah dengan Clurit
 
Polisi Berhasil Tangkap 4 dari 5 Pelaku Penganiaya Ahli IT ITB Hermansyah, 1 DPO
 
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hermansyah dari CCTV Jasa Marga
 
GNPF MUI Bantah Simpulkan Kasus Pembacokan Hermansyah
 
Pembacok Briptu Joni Burnawin Ditembak Unit V Resmob Polda Metro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]