Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Dua Kontainer Suku Cadang Hasil Curian Diangkut Polresta Depok
Sunday 01 Mar 2015 11:41:45

Polisi Depok Sisir Warung Onderdil Motor di Citayam dan Cari Barang Hasil Begal.(Foto: Istimewa)
DEPOK, Berita HUKUM - Lokasi penjualan onderdil yang diduga hasil motor curian, di Kampung Sasak Panjang, Bojonggede digrebek Polresta Depok. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Unggung Cahyono, langsung menyambangi Mapolresta Depok untuk melihat langsung suku cadang curian tersebut. Polresta Depok berhasil mengangkut dua kontainer suku cadang hasil curian.

“Saya mengecek langsung ini berbagai macam barang–barang yang diduga hasil curian ditadah menjadi penjualan sparepart hasil kejahatan,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan upaya Polisi untuk memutus mata rantai kasus pencurian dengan kekerasan, atau pembegalan motor yang tengah marak saat ini. Tak hanya di Depok, Kapolda juga menginstruksikan anak buahnya untuk menggelar razia penadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya.

“Kita putus mata rantai. Ini kita terima kasih Polres Depok razia sebanyak ini hasilnya bagus, karena pelaku curas itu kalau tak ada yang beli kan mereka juga tak akan mencuri,” ujarnya Kapolda.

Seluruh lokasi yang diduga kuat menjual suku cadang curian akan dilakukan razia.

“Putus mata rantai antara pelaku yang 480 KUHP (penadah) kita razia. Wilayah Jakarta Pusat, Selatan, Depok, yang mana penjualan sparepart hasil kejahatan,” tutup Kapolda.(fb/DivHumasPolri/bhc/sya)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]