DEPOK, Berita HUKUM - Lokasi penjualan onderdil yang diduga hasil motor curian, di Kampung Sasak Panjang, Bojonggede digrebek Polresta Depok. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Unggung Cahyono, langsung menyambangi Mapolresta Depok untuk melihat langsung suku cadang curian tersebut. Polresta Depok berhasil mengangkut dua kontainer suku cadang hasil curian.
“Saya mengecek langsung ini berbagai macam barang–barang yang diduga hasil curian ditadah menjadi penjualan sparepart hasil kejahatan,” jelas Kapolda.
Hal ini merupakan upaya Polisi untuk memutus mata rantai kasus pencurian dengan kekerasan, atau pembegalan motor yang tengah marak saat ini. Tak hanya di Depok, Kapolda juga menginstruksikan anak buahnya untuk menggelar razia penadah di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya.
“Kita putus mata rantai. Ini kita terima kasih Polres Depok razia sebanyak ini hasilnya bagus, karena pelaku curas itu kalau tak ada yang beli kan mereka juga tak akan mencuri,” ujarnya Kapolda.
Seluruh lokasi yang diduga kuat menjual suku cadang curian akan dilakukan razia.
“Putus mata rantai antara pelaku yang 480 KUHP (penadah) kita razia. Wilayah Jakarta Pusat, Selatan, Depok, yang mana penjualan sparepart hasil kejahatan,” tutup Kapolda.(fb/DivHumasPolri/bhc/sya) |