Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Dua Isteri Luthfi Hasan Kompak Bungkam
Friday 12 Apr 2013 21:28:15

Isteri kedua Luthfi yakni Lusi Tiarani Agustine saat keluar gedung KPK, Jumat (12/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua isteri eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bergantian. Isteri kedua Luthfi yakni Lusi Tiarani Agustine keluar lebih dulu, kemudian selang beberapa jam keluar istri pertama Luthfi yang bernama Sutiana Astika. Kedua diperiksa sebagai saksi suaminya dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Namun, keduanya kompak bungkam.

Keduanya diperiksa dalam kasus yang menjerat suamainya dalam pasal Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU). Seperti diketahui, suaminya dkenakan pasal TPPU oleh KPK sebagai hasil pengembangan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Lusi didampingi dua lekaki berbadan tegap, ketika para wartawan menjejal sejumlah pertanyaan terkait pemeriksaannya, ia bungkam. Begitu juga ketika disinggung soal aset-aset yang dimiliki Luthfi, ia tetap tak mempedulikan.

Perempuan yang memekai kerudung ungu dan mengenakan baju warna hitam itu, sesekali hanya menjawab dengan senyum pertanyaan wartawan. Selang beberapa jam, perempuan yang juga berkerudung keluar dari gedung KPK. Ya, perempaun kedua ini adalah isteri kedua Luthfi, Sutiana Astika.

Sutiana mengenakan kerudung hitam bercorak, sama seperti Lusi, ia lebih memilih bungkam ketika ditanya soal suaminya. “Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk LHI,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK.

Demi mendapat informasi tentang harta Luthfi, KPK sebenarnya juga menjadwalkan memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera Machfud Abdurahman, Kamis kemarin (11/4). Namun, Machfud dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi Ahmad Fathanah serta dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]