Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Begal
Dua Begal Sadis Tewas Ditembak
2016-08-26 06:12:27

Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto yang didampingi Kanit V Kompol Handik Zusen kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, RS Soekamto, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (25/8).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Timsus V Resmob Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya menembak mati dua orang Begal motor sadis asal Lampung, yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat Ibu Kota Jakarta, mereka ditembak di daerah Cililitan, Jakarta Timur.

Kasubdit Resmob, AKBP Budi Hermanto mengatakan dua begal yang ditembak mati bernama Ariyo Sanjaya (33) dan Eko Susanto (30), karena melawan petugas dengan pistol ketika akan dilakukan penangkapan.

"Mereka tewas dengan luka dibagian dada dan kaki," kata Kasubdit Resmob AKBP Budi Hermanto yang didampingi Kanit V Kompol Handik Zusen kepada wartawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, RS Soekamto, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (25/8).

Tindakan tegas dilakukan kepada para pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian bermotor (curanmor) dan Begal atas perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto.

"Atensi dari Pak Kapolda untuk menindaklanjuti tidak ada kompromi terhadap para pelaku curas dan curanmor, kami konsen melawan begal yang ada diwilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Budi.

Menurut Budi, kasus tersebut bermula ketika petugas menerima informasi adanya kelompok curanmor, sejak Senin (15/8) lalu.

"Kami mendapatkan informasi ada begal dan curanmor tadi siang, Timsus V Resmob mengetahui ada empat pelaku yang sedang melakukan transaksi di Jalan Cililitan Kecil," jelas Budi.

Saat melakukan penyergapan dua orang pelaku tewas ditembak dan seorang pelaku bernama Ook berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi bernama Joki Jono berhasil kabur.

"Mereka residivis dengan kasus yang sama, pelaku yang berhasil kabur kini masuk daftar pencarian orang (DPO)," papar Budi.

Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa 2 buah pistol rakitan, empat peluru, kunci letter T dan dua buah motor hasil curian.(bh/as)


 
Berita Terkait Begal
 
Mahasiswa UINSU di Begal HP, Pelaku Mengaku Perwira Polisi Sunggal
 
Polsek Cibinong Berhasil Gagalkan Aksi Pembegalan
 
2 Pelaku Genk Motor Begal Pengunjung Warkop Jatikramat Bekasi Ditembus Timah Panas, 5 DPO
 
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
 
Polisi Tangkap Komplotan Begal Truk Gula, 3 Pelaku Didoor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]