Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengoroyokan
Dua Anggota Polisi Dianiaya Sekelompok Orang Yang Membawa Senpi
Sunday 25 Mar 2012 23:35:03

Pemgoroyokan (Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) - Dua anggota polisi, menderita luka parah karena dikeroyok perampok di Tambun, Kabupaten Bekasi. Mereka terluka akibat sabetan senjata tajam perampok.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto keduanya dikeroyok oleh enam orang yang dicurigai hendak melakukan aksi kejahatan.

"Peristiwa tejadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban pengeroyokan itu adalah dua orang anggota Sabhara Polsek Setu bernama Brigadir Erry Sasongko dan Brigadir Jaka Setiawan," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (25/3).

Saat ini keduanya masih dalam perawatan di rumah sakit yang berbeda. Seperti Brigadir Jaka dilarikan ke RS Karya Medika sedangkan rekannya Brigadir Erry dirawat di RSIA Kartika Husada.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Jati RT 03/03, Tambun, Bekasi Timur, Jawa Barat. Saat itu keduanya sedang melakukan patroli rutin.

Saat berada di Kampung Jati, mereka mencurigai enam orang yang berada di sekitar lokasi. Mereka kemudian turun dari kendaraannya hendak memeriksa 4 orang tersebut. Tiba-tiba saja kawanan itu melawan. Salah seorang pelaku menembakkan senjata api ke arah Brigadir Erry, namun meleset.

Kemudian pelaku yang lainnya menabrak Brigadir Jaka dengan motor sehingga terjatuh. Mereka kemudian membacok kepala Brigadir Jaka. Brigadir Erry yang mencoba membantu rekannya juga terkena sabetan senjata tajam.

Meski demikian, Bigadir Jaka sempat mengeluarkan tembakan dan mengenai salah seorang kawanan. Namun mereka berhasil melarikan diri.

Saat ini pihak polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan aparat negara itu. Hingga berita ini disiarkan polisi telah menemukan, dua proyektil peluru dan dua butir peluru yang masih utuh di lokasi kejadian. (dbs/biz)


 
Berita Terkait Pengoroyokan
 
Dua Anggota Polisi Dianiaya Sekelompok Orang Yang Membawa Senpi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]