Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Malaysia
Dr Mahathir Keluar UMNO untuk Menentang Korupsi
2016-02-29 22:52:33

Mahathir mengatakan dirinya tidak bisa dihubungkan dengan partai yang terlibat skandal keuangan.(Foto: Istimewa)
MALAYSIA, Berita HUKUM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, mengundurkan diri dari partai yang berkuasa UMNO, sebagai protes terhadap apa yang ia sebut sebagai dukungan partai terhadap korupsi.

Dr Mahathir mengatakan dirinya tidak bisa dihubungkan dengan partai yang mendukung tindakan perdana menteri saat ini, Najib Razak, yang terlibat dalam skandal keuangan.

Pada bulan Januari, Najib dinyatakan tidak terlibat korupsi setelah sejumlah pejabat mengatakan dana sekitar US$700 juta -sekitar Rp9,3 triliun- di rekening pribadinya adalah hadiah dari keluarga kerajaan Arab Saudi.

Pada permulaan bulan Februari, mantan perdana menteri Malaysia tersebut diselidiki karena dituduh memfitnah Jaksa Agung karena kritiknya terkait dakwaan korupsi atas Perdana Menteri Najib Razak.

Dalam tulisan di blognya pada tanggal 5 Februari, Mahathir menyebut penunjukan Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali berlangsung secara tidak tepat.

Ditambahkannya bahwa Apandi tidak punya kredibilitas setelah memutuskan PM Najib Razak bersih dari dakwaan kriminal ataupun korupsi terkait dengan dana di rekening pribadinya.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Malaysia
 
Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
 
Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
 
Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
 
Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
 
Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]