Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hoax
Dosen UI: Jika Sebar Hoaks, Tokoh Agama Paling Berdosa
2019-01-22 21:00:37

Dosen Universitas Indonesia Mulawarman Hannase, pada diskusi 'Menjaga Demokrasi dari Bahaya Hoaks untuk Pemilu yang Jujur dan Berintegritas' yang diadakan Indonesian Democracy Network (IDN) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).(Foto:BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator hoaks dianggap paling bertanggungjawab atas tersebarnya informasi bohong tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Dosen Universitas Indonesia Mulawarman Hannase, pada diskusi 'Menjaga Demokrasi dari Bahaya Hoaks untuk Pemilu yang Jujur dan Berintegritas' yang diadakan Indonesian Democracy Network (IDN) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).

"Yang paling berdosa itu orang yang ada di balik suatu hoaks. Produsen (pembuat) hoaks itu yang paling berdosa," ujar Mulawarman.

Mulawarman menyebutkan, politisi serta tokoh agama yang terindikasi sebagai produsen dan penyebar hoaks, merupakan sebuah hal yang sangat tidak tepat.

"Masyarakat (yang ikut menyebarkan hoaks) tidak sepenuhnya salah, karena mereka konsumen. Yang paling berdosa ialah mereka para politisi, agamawan yang selalu memproduksi hoaks, informasi tidak benar," paparnya.

Ia memiliki cara agar masyarakat khususnya umat beragama, tak menjadi korban hoaks. Caranya dengan mengamalkan perintah agama yang tetap mengedepankan nalar atau akal sehat. Upaya ini dinilai penting, mengingat masifnya penyebaran hoaks di masa pemilu.

"Jangan beragama secara doktriner, beragama tapi tidak menggunakan akal sehat atau rasio. Atau dalam Islam disebut tekstual. Jadi korban hoaks ini bukan karena tingkat beragama kita, tapi cara beragama yang menentukan," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]