Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Samarinda
Dongkrak PAD Unsur Pasar Lewat Parkiran
Friday 15 Mar 2013 10:33:47

Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda, Sulaiman Sade.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mengkaji pola penanganan parkir pasar sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat, kata Sulaiman Sade kepada pewarta BeritaHUKUM.com di kantornya, Selasa (12/3).

Menurut Kepala Dinas Pasar Kota Samarinda, Sulaiman Sade, yang jadi masalah parkir pasar semuanya dikuasai preman, jadi selama ini semuanya masuk ke kantong preman, jadi sangat sulit untuk mendapatkan PAD per parkiran. Saat ini masih dicari ramuan atau kajian dan penelitian, sebab peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari unsur parkir di sejumlah pasar di Samarinda sangatlah tidak relevan dengan pengunjung pasar yang setiap hari membeludak, tapi dari pendapatan parkir masih dibawah standar, ujar Sulaiman.

Untuk mendongkrak pendapatan parkir, pihaknya meminta bantuan pengawasan. Pihak kepolisian, sebut Kadis Pasar kota Samarinda Sulaiman Sade, ia memberi contoh selama bertahun-tahun pendapatan PAD dari parkir pada pasar Merdeka Kecamatan Sungai Pinang hanya sebesar Rp 300.000 setahun, setelah kita melakukan kerjasama dengan meminta pengawasan dari kepolisian hasilnya luar biasa, seharinya bisa mrncapai Rp 600.000, hingga Rp 650.000, kata Sulaiman.

"Anehkan!, Pasar Medeka sebelumnya satu tahun setor dari parkir hanya Rp 300.000. Sejak tanggal 01 Maret 2013, setelah kita minta bantuan pengawasan dari kepolisian hasilnya luar biasa Rp 600.000 hingga Rp 650.000 perhari," ujarnya kembali.

Minimnya pendapatan dari unsur parkir pada pasar diakibatkan diduga oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan preman untuk kantong sendiri, pihaknya membantah, namun mengharapkan kalau ada yang tahu ada oknum, ya sampaikan kepada kami, pinta Sulaiman.

Sulaiman sade yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Pasar mengatakan, untuk memenuhi target PAD dari pasar tahun 2013 untuk Dinas Pasar sebesar Rp 4 Miliar, sehingga kedepannya akan dipertimbangkan, selama ini parkiran pasar dikuasai preman, akan dilakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, seperti halnya pasar Merdeka, pasar Segiri, pasar Pagi, pasar Sungai Dama dan lainnya, tegas Sulaiman Sade.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]