Menurutnya, Korut harus memenuhi sejumlah ketentuan sebelum pertemuan bisa digelar.

"Kita lihat" /> BeritaHUKUM.com - Donald Trump Sebut Pertemuan dengan Kim Jong-un di Singapura Mungkin Batal

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Donald Trump Sebut Pertemuan dengan Kim Jong-un di Singapura Mungkin Batal
2018-05-23 11:13:20

AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan ada "kemungkinan sangat substansial" bahwa pertemuan bersejarah dengan Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dibatalkan.

Menurutnya, Korut harus memenuhi sejumlah ketentuan sebelum pertemuan bisa digelar.

"Kita lihat nanti. Ada beberapa kondisi tertentu yang kami inginkan dan saya pikir kami akan mendapatkannya. Jika tidak, maka tidak ada pertemuan," ujarnya.

Trump tidak menyebut secara rinci ketentuan apa yang dia maksud. Ketika ditanya seorang wartawan apakah Trump merujuk persenjataan Korut, dia mengatakan "denuklirisasi harus terjadi".

"Anda tidak pernah tahu soal kesepakatan. Anda bisa melangsungkan kesepakatan yang 100% pasti, tapi tidak jadi. Anda membuat kesepakatan yang tidak mungkin berhasil dan itu justru terjadi dan, kadang kala, terjadi dengan mudah," paparnya selagi menerima kunjungan Preside Korea Selatan, Moon Jae-in di Gedung Putih.

Trump semula dijadwalkan bertemu dengan Kim Jong-un di Singapura pada 12 Juni mendatang.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan AS masih mengupayakan pertemuan tersebut. Dia menyanjung Cina yang menawarkan "bantuan bersejarah" dalam melancarkan tekanan ke Korut.

Mengapa suasana menjelang pertemuan Trump-Kim berubah?

Semua bermula ketika Korsel menggelar latihan militer gabungan dengan AS.

Selanjutnya, Korut membatalkan pertemuan tingkat tinggi dengan Korsel seraya mengatakan latihan gabungan itu merupakan "provokasi" dan latihan untuk invasi.

korsel, asHak atas fotoAFP/GETTY IMAGES
Image captionKorsel dan AS setiap tahun menggelar latihan militer gabungan, begitu pula tahun ini.

Pyongyang lantas menuduh penasehat keamanan nasional AS, John Bolton, membuat "pernyataan sembrono" dengan mengatakan Korut bisa mengikuti "Model Libia" dalam menjalani denuklirisasi.

"Model Libia" merujuk pada mendiang pemimpin Libia, Moamar Khadafi, yang sepakat menyerahkan semua senjata nuklir pada 2003 dan belakangan dibunuh kubu pemberontak sokongan Barat.

Trump belakangan membantah AS akan mengikuti model tersebut jika kesepakatan dengan Korut tercapai.

"Model itu, jika Anda melihat Khadafi, itu adalah pemusnahan total. Kami masuk ke sana untuk menghajarnya. Model itu akan diterpakan jika kita tidak mencapai kesepatan, besar kemungkinan. Namun, jika kita mencapai kesepakatan, saya pikir Kim Jong-un akan sangat, sangat gembira," papar Trump.

Mengapa pertemuan di Singapura begitu bermakna?

Trump menerima undangan Korut untuk menggelar pertemuan langsung setelah lebih dari setahun Washington dan Pyongyang terlibat adu mulut, yang menimbulkan kekhawatiran global hal ini akan berubah menjadi konfrontasi militer.

Korea Utara juga menggelar sejumlah uji nuklir dan tes rudal jarak jauh yang diklaim bisa mengangkut bom nuklir ke daratan AS.

Jika pertemuan terjadi, acara tersebut akan masuk catatan sejarah mengingat tidak ada presiden AS yang pernah bertemu langsung dengan pemimpin Korut.

Surat kabar The New York Times melaporkan pada Minggu (20/05) bahwa Trump menanyakan para asisten dan penasehatnya apakah dia sebaiknya meneruskan rencana pertemuan dengan Kim.

korutHak atas fotoEPA
Image captionKorut menyatakan akan mulai membongkar tempat tes nuklir dalam upacara yang akan dihadiri sejumlah wartawan asing.

Tapi, apakah pertemuan masih dimungkinkan?

Banyak pengamat menyakini kedua figur itu punya banyak banyak hal yang dipertaruhkan jika pertemuan tidak jadi berlangsung.

Akan tetapi, pengertian Korut mengenai "denuklirisasi" tampaknya berbeda dengan pemaknaan AS yang menuntut perlucutan nuklir secara "komprehensif, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diganggu gugat".

Korut menyatakan akan mulai membongkar tempat tes nuklir pekan ini dalam upacara yang akan dihadiri sejumlah wartawan asing.(BBC/bh/sya)




 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]