Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Donald Trump Indikasikan AS Bakal Akhiri Kebijakan 'Satu Cina'
2016-12-14 07:06:03

Media pemerintah Cina mengkritik Donald Trump terkait hubungan AS-Cina.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengindikasikan kemungkinan untuk mengakhiri kebijakan 'satu Cina' yang telah diberlakukan AS sejak 1979.

Berbicara dalam sesi wawancara dengan Fox News, Trump mengaku tidak punya alasan mengapa kebijakan 'satu Cina' harus tetap dilanjutkan tanpa konsesi berarti dari Beijing.

"Saya tidak tahu mengapa kita harus terikat dengan kebijakan Satu Cina kecuali kita membuat perjanjian dengan Cina yang terkait dengan hal-hal lain, termasuk perdagangan," kata Trump.

Ucapan Trump mengemuka setelah dia menerima panggilan telepon dari pemimpin Taiwan, Tsai Ing-wen. Pembicaraan Trump dan Tsai sontak memicu kemarahan media pemerintah Cina dan membuat Beijing menyampaikan protes resmi.

Selama berpuluh tahun, belum ada presiden atau presiden terpilih dari AS yang pernah berbicara secara langsung dengan pemimpin Taiwan. Namun, kepada Fox News, Trump menegaskan Beijing tidak berhak menentukan apakah dia bisa berbicara dengan pemimpin Taiwan atau tidak.

"Saya tidak ingin Cina mendikte saya dan panggilan telepon itu diserahkan kepada saya. Pembicaraannya sangat bagus. Singkat. Dan mengapa ada negara bisa mengatakan bahwa saya tidak bisa menerima panggilan telepon? Sejujurnya saya pikir sangat tidak hormat tidak menerimanya," kata Trump.

Lebih jauh, Trump menuding Cina tidak bekerja sama dengan AS soal penanganan mata uang yuan, soal Korea Utara, dan mengenai ketegangan di Laut Cina Selatan.

taiwan, cina, trump, tsaiImage copyrightREUTERS
Image captionSelama berpuluh tahun, belum ada presiden atau presiden terpilih dari AS yang pernah berbicara secara langsung dengan pemimpin Taiwan. Donald Trump mendobrak tradisi itu dengan berbincang dengan pemimin Taiwan, Tsai Ing-wen, melalui telepon.


Memutus hubungan diplomatik dengan Taiwan

Kebijakan 'satu Cina', yang artinya hanya menjalin hubungan diplomatik dengan Republik Rakyat Cina, dimulai pada 1979 manakala presiden AS kala itu, Jimmy Carter, memutus hubungan dengan Taiwan sebelum membuka kedutaan besar AS di Beijing.

Michael Bristow, analis BBC mengenai Cina, mengatakan kebijakan 'satu Cina' adalah fondasi hubungan AS-Cina mengingat Beijing selalu menganggap Taiwan adalah bagian dari wilayahnya.

"Trump menilai kebijakan satu Cina dapat digunakan sebagai alat negosiasi dalam hal-hal lain, seperti perdagangan. Namun sulit membayangkan situasi itu dapat diterima Beijing," tulis Bristow.

Setelah komentar Trump dilansir, tajuk rencana surat kabar pemerintah Cina, Global Times, menyoroti Trump secara langsung.

Tajuk rencana itu berjudul, 'Tuan Trump mohon dengarkan baik-baik: Kebijakan Satu Cina tidak bisa diperdagangkan'. Isinya menggambarkan gagasan Trump sebagai "aksi yang sangat kekanak-kanakan" dan dia "perlu belajar tentang diplomasi dengan rendah hati".

Secara terpisah, pemerintah Cina menyampaikan pentingnya hubungan Cina-AS dalam respons resmi terhadap usulan Trump.(BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]