Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Donald Trump: Korut 'akan Dihadapi Kekuatan Dahsyat' Jika Tetap Mengancam
2017-08-09 09:52:14

Presiden Trump mengeluarkan 'ultimatum' setelah sumber intelijen AS meyakini Korea Utara bisa membuat rudal dengan hulu ledak nuklir.(Foto: Reuters)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Donald Trump mengatakan Korea Utara sebaiknya tidak lagi mengeluarkan ancaman terhadap Amerika Serikat.

Jika pemerintah di Pyongyang terus saja mengancam, Amerika Serikat, kata Presiden Trump, akan membalasnya 'dengan kekuatan dahsyat, yang tak pernah dilihat oleh dunia'.

"Lebih baik Korea Utara tak lagi mengancam AS. Ancaman ini akan ditanggapi dengan kekuatan penuh," kata Presiden Trump kepada para wartawan.

Pernyataan ini dikeluarkan hari Selasa (08/08), hanya beberapa jam setelah surat kabar The Washington Post mengutip sumber intelijen Amerika, yang mengatakan bahwa diyakini Korea Utara bisa membuat hulu ledak nuklir dalam bentuk kecil.

Jika demikian keadaannya, Korea Utara mampu memasang senjata nuklir pada rudal, yang menandai langkah penting Korea Utara menjadi kekuatan nuklir dunia dalam skala penuh.

Ini berarti tahapan kemampuan Korea Utara melancarkan serangan nuklir ke AS lebih cepat dari perkiraan.

Kim Jong-unHak atas fotoREUTERS
Image captionPemerintah pimpinan Kim Jong-un mengatakan AS 'akan membayar mahal' atas sanksi ekonomi lanjutan terhadap Korea Utara.

Wartawan BBC di Washington, Anthony Zurcher, apa yang disampaikan Presiden Trump 'bukan pernyataan normal dari presiden AS' setelah Trump menggambarkan ancaman dari Korea Utara 'bukan sesuatu yang biasa'.

PBB belum pekan lalu menyetujui sanksi ekonomi lanjutan terhadap Korea Utara.

Dewan Keamanan dengan suara bulat melarang Pyongyang melakukan ekspor dan membatasi investasi, yang ditanggapi dengan penyataan bahwa AS 'akan membayar mahal' atas keputusan tersebut.

Pada hari Senin (7/8) Korea Utara mengatakan mereka akan tetap melanjutkan program nuklir. Kantor berita resmi KCNA mengatakan pemerintah Pyongyang 'tidak akan memasukkan sistem pertahanan nuklir dalam agenda negosiasi'.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]