Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
Dokter Spesialis Dituding Sering Mangkir, Direktur RSUD Kaur Angkat Bicara
2019-03-16 09:38:52

Direktur RSUD Kaur dr Ahmad Lufti.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Karena membuat perhatian publik, terkait kinerja dokter spesialis anak di RSUD Kaur yang menjadi keluhan banyak warga masyarakat karena dituding dokter spesialis anak jarang masuk kerja (mangkir) menjalankan tugas layanannya, hingga memaksakan orang nomor satu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Kaur, Bengkulu tersebut angkat bicara.

Direktur RSUD Kaur dr Ahmad Lufti, menanggapi terkait permasalahan dugaan sering mangkirnya dalam tugas dokter spesialis anak, Direktur RSUD sangat menanggapi positif terhadap pemberitaan yang mengkritisi kinerja dr.spesialis anak di RSUD Kaur tersebut. "agar ada intropeksi bagi yang bersangkutan kedepannya," ujar Ahmad Lufti, Jumat (16/3).
.
dr Ahmad Lufti juga mengatakan sudah mengetahui dengan jelas terhadap keluhan pasien-pasien tersebut. "Karena sebelum ini sudah pernah terjadi keluhan dari pasien poli anak melewati kotak saran yang telah kami siapkan dan masyarakat mengeluhkan hal yang sama terhadap pemberitaan tersebut," jelasnya.

Sejak pemberitaan kemarin, Ahmad Lufti akan segera berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemda Kaur, untuk rencana mengubah sestim pemberian gaji bagi dokter spesialis yang ada di RSUD Kaur.

"Yang selama ini dibayar selama satu bulan Rp.30.000.000,- per individu dokter spesialis, sehingga RSUD Kaur akan mengajukan untuk menjadi setiap hari kehadiran dari dokter spesialis bekerja, bila yang bersangkutan ingin mendapatkan hasil dalam satu bulan tersebut Rp.30.000.000,- dia harus rajin masuk," tegas dr. Ahmad.

Sebagai rujukan regulasi yang kami ambil adalah kabupaten Bengkulu Utara, menerapkan gaji dokter spesialis tersebut berdasarkan hitungan hari kerja yang dilakukan.

Ahmad menambahkan, semestinya dokter spesialis perlu bersyukur dengan gaji dan peluang saat ini, "bilamana kedepan dokteter spesialis di wilayah kita ini banyak, maka pendapatan saat ini bisa menjadi berkurang," pungkas Ahmad, kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Sementara dokter spesialis anak RSUD Kaur yakni Dr.Rillya Emilda, Msc.Sp.A memberikan komentar atas permasalahan tersebut. "Saya bukan ASN Kaur, akan tetapi Saya ASN Kabupaten Bengkulu Selatan," ujarnya.
.
"Saya di RSUD Kaur adalah kontrak kerja," jelas Rillya.

"Kewajiban masuk hanya jam.13.00 wib -15.00 wib, mulai hari Senin sampai hari Jum'at saja," ujarnya.

"Saat hari Kamis,14/3/2019 itu tidak masuk kerja sudah memberi informasi terlebih dahulu." tegas Rillya, kendati hari yang sama pada jam istirahat siang staf poli anak sendiri tidak mengetahui dengan jelas apakah Dr Rillya masuk kerja apa tidak.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]