Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Michael Jackson
Dokter Pribadi Michael Jackson Enggan Bersaksi
Wednesday 02 Nov 2011 23:12:25

Dr. Conrad Murray (Foto: AP Photo)
LOS ANGELES (BeritaHUKUM.com) – Dokter pribadi Michael Jackson, Conrad Murray menolak bersaksi dalam pengadilan. Terdakwa yang dituding bertanggung jawab atas kematian Raja Pop itu, hanya tinggal mendengarkan argumentasi akhir dari kedua pihak, jaksa dan pembela terdakwa.

Sikap Murray ini disampaikannya, ketika ditanya oleh hakim menjelang berakhirnya pengadilan perkara tersebut. "Saya memutuskan untuk tidak bersaksi dalam kasus ini," tegas Murray di hadapan hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Michael Pastor, seperti dikutip kantor berita Associated Press, Rabu (2/11).

Keputusan Murray untuk tidak bersaksi ini, menandakan bahwa para juri hanya mendengar kesaksian Murray dalam rekaman selama dua jam, saat dia diinterogasi polisi. Murray diperiksa polisi, setelah dua hari kematian Jackson pada Juni 2009 lalu.

Jaksa dan kuasa hukum Murray pun memutuskan untuk mengakhiri pemeriksaan persidangan kasus ini, setelah pengadilan berlangsung selama lima pekan dan memeriksa keterangan 49 saksi. Hakim akan mendengarkan argumentasi penutup pada Kamis (3/10) waktu setempat atau Jumat (4/11) WIB.

Sebelumnya, Dr. Murray didakwa bertanggung jawab atas kematian Michael Jackson, Contrad Murray. Ia kerap memberikan obat bius propofol bagi pasiennya itu. Padahal, obat ini hanya bisa diberikan di rumah sakit, dimana ada alat penyelamat yang memadai. (ap/sya)


 
Berita Terkait Michael Jackson
 
Kasus Pelecehan Seksual oleh Michael Jackson Kandas
 
Paris Jackson, Putri dari Michael Jackson Jadi IMG Models
 
Joseph Fiennes akan Perankan Michael Jackson
 
Bekas Rumah Michael Jackson Senilai US$100 Juta Dijual
 
Rumah Michael Jackson Segera Dijual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]