Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Habib Rizieq
Doa Untuk Bangsa, Ustadz Abdul Somad Berlinang Air Mata Doakan Habib Rizieq dari Monas
2018-09-30 19:31:25

Tampak suasana acara Doa Untuk Bangsa di Monas, Sabtu (29/9).(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Diawali shalat Maghrib berjamaah, acara tabligh akbar dihadiri ratusan ribu umat Islam dengan tema 'Doa Untuk Bangsa' yang diinisiasi oleh Front Pembela Islam (FPI), serangkaian acara yang diisi dengan ceramah dari berbagai ulama. Pendakwah ustadz Abdul Somad (UAS) hingga meneteskan air mata saat memimpin doa dalam acara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (29/9).

Acara doa bersama di Monas malam ini digelar oleh FPI DKI Jakarta sebagai respons atas sejumlah hal yang terjadi di Indonesia. Doa bersama dilakukan untuk mendoakan Habib Rizieq Shihab yang saat ini di 'Cekal' tak bisa keluar dari negara Arab Saudi.

Selain itu jemaah juga diminta mendoakan korban gempa Palu, Donggala, dan Lombok. Ustadz Somad juga mengajak para jamaah yang memenuhi lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta untuk mengulurkan tangan memberikan bantuan.

"Bukan hanya doa, para korban juga butuh bantuan," kata Abdul Somad di Lapangan Monas.

Namun demikian, ratusan ribu umat muslim yang datang dari berbagai daerah tersebut tidak langsung membubarkan diri setelah sholat Magrib berjamaah dan berdoa bersama . Pasalnya, melalui tiga layar lebar mereka diputarkan film G30S-PKI.

Meski sebagian memilih pulang karena larut malam, namun tidak sedikit yang bertahan untuk menonton film yang sempat menjadi kontroversi tersebut.

Tidak hanya itu, buku hitam berjudul 'PKI Apa dan Bagaimana?' juga sempat dibagikan secara gratis kepada jamaah do'a bersama. Buku tersebut ditulis oleh Imam Besar Front Pembela Islam, Al-Habib Muhammad Rizieq Shihab dan diterbitkan oleh Bidang Bela Negara & Jihad DPP FPI.

Buku yang memiliki 30 halaman tersebut diantaranya berisi tentang pengertian PKI, kronologis PKI yang disusun dalam 88 poin lengkap dengan bulan dan tahun kejadian dan kesimpulan.

Acara juga di isi kegiatan dzikir, shalawat, tadarus dan pemberian santunan kepada 1000 anak yatim dhuafa.

Sementara, dalam doa itu Ustadz Somad menyinggung soal kondisi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang pergerakannya sedang dibatasi di Arab Saudi.

"Ya Allah, aku hina saat ini, merasa dihinakan karena cucu Nabi-Mu harus meninggalkan negeri tempat kelahirannya karena difitnah," kata UAS diamini ribuan jemaah yang hadir.

Dikutip dari laman CNN Indonesia, UAS juga menyinggung kisah Nabi Muhammad SAW yang pernah diminta seorang sahabat untuk berdoa kepada Allah agar musuhnya diratakan dengan tanah.

Namun Muhammad memilih untuk mendoakan para musuhnya. Hal itu juga yang disebut UAS harus dilakukan umat Islam di Indonesia.

"Lembutkan hati mereka, kami tidak meminta kekerasan, kami meminta kedamaian Ya Allah. Berikan taufik hidayah kepada orang yang punya kekuasaan sebagaimana kau berikan kepada orang berkuasa dahulu," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam acara ini turut diisi ceramah dari beberapa ulama salah satu yakni Ustad Abdul Somad (UAS). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dan Titiek Soeharto.

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 3.475 personel guna mengamankan acara itu. Petugas mengamankan sekitar Pintu Masuk Monas, Patung Kuda Arjuna Wiwaha, IRTI Monas, Jalan MH Thamrin, Bundaraan Hotel Indonesia (HI), dan pengaturan lalu lintas.(dbs/Yendhi/b/poskotanews/detik/bh/sya)



 
Berita Terkait Habib Rizieq
 
Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
 
MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
 
HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
 
HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
 
HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]