Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Dituduh Mencontek, Menteri Jerman Mundur
Sunday 10 Feb 2013 19:50:31

Menteri Pendidikan Jerman Annette Schavan.(Foto: Ist)
JERMAN, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan Jerman Annette Schavan mundur setelah gelar doktornya dari sebuah universitas dicabut karena tuduhan menjiplak, Minggu (10/2).

Universitas Heinrich Heine yang terletak di kota Duesseldorf memutuskan mencabut gelar tersebut setelah mengkaji kasus ini selama beberapa waktu.

Meski memilih meninggalkan posnya, teman baik Kanselir Angela Merkel ini mengatakan akan terus menggugat putusan universitas tersebut.

Dalam suratnya kepada Kanselir Merkel, Schavan mengatakan keputusannya didasarkan pada 'kepentingan bangsa' dibandingkan kepentingan pribadinya.

"Saya saya hari ini adalah saat yang tepat untuk meninggalkan pos kementrian dan berkonsentrasi pada kewajiban saya selaku anggota parlemen," kata perempuan 57 tahun ini.

"Saya tidak akan menerima putusan universitas tersebut dan akan membuat gugatan hukum. Saya tidak pernah menyontek atau menjiplak. Tudingan ini sangat berat," tambahnya.

"(Kepentingan utama) adalah bangsa, kemudian partai, baru saya sendiri," kata Schavan mengutip kalimat yang pernah dilontarkan mantan Perdana Menteri Negara Jerman Erwin Teufel.

Kritik pedas

Tahun 2011 Menteri Pertahanan Karl-Theodor zu Guttenberg juga mundur setelah muncul tuduhan tesisnya hasil contekan.

Universitas Dusseldorf memutuskan mengkaji kembali tesis doktoral Schavan yang dibuat tahun 1980 setelah seorang blogger tanpa nama jelas, menyebut tentang tuduhan mencontoh karya orang lain.

Temuan komisi yang dibentuk universitas itu menyebut bahwa Schavan telah "dengan sistematis dan sadar" menjiplak sebagian isis tesisnya yang berjudul Manusia dan Hati Nurani.

Karena itu kemudian universitas tersebut menyatakan gelar doktornya tidak sah dan mencabutnya dari nama Schavan, kata Kepala Fakultas Bruno Bleckmann putusan ini didasarkan pada "pemungutan suara rahasia, 12 suara setuju dua menolak, satu abstain".

Saat skandal tuduhan plagiat merebak terhadap mantan Menhan Guttenberg, adalah Schavan yang turut menyatakan kritik pedasnya.

"Sebagai pemegang gelar doktor yang sudah dianugerahkan 31 tahun lalu dan telah mengawasi sejumlah kandidat doktor, saya malu dan bukan cuma malu di tempat tertutup," komentar Schavan saat itu pada koran setempat.

Menurut pengamat pengunduran diri ini akan sangat memalukan bagi Kanselir Merkel.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]