Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jerman
Dituduh Mencontek, Menteri Jerman Mundur
Sunday 10 Feb 2013 19:50:31

Menteri Pendidikan Jerman Annette Schavan.(Foto: Ist)
JERMAN, Berita HUKUM - Menteri Pendidikan Jerman Annette Schavan mundur setelah gelar doktornya dari sebuah universitas dicabut karena tuduhan menjiplak, Minggu (10/2).

Universitas Heinrich Heine yang terletak di kota Duesseldorf memutuskan mencabut gelar tersebut setelah mengkaji kasus ini selama beberapa waktu.

Meski memilih meninggalkan posnya, teman baik Kanselir Angela Merkel ini mengatakan akan terus menggugat putusan universitas tersebut.

Dalam suratnya kepada Kanselir Merkel, Schavan mengatakan keputusannya didasarkan pada 'kepentingan bangsa' dibandingkan kepentingan pribadinya.

"Saya saya hari ini adalah saat yang tepat untuk meninggalkan pos kementrian dan berkonsentrasi pada kewajiban saya selaku anggota parlemen," kata perempuan 57 tahun ini.

"Saya tidak akan menerima putusan universitas tersebut dan akan membuat gugatan hukum. Saya tidak pernah menyontek atau menjiplak. Tudingan ini sangat berat," tambahnya.

"(Kepentingan utama) adalah bangsa, kemudian partai, baru saya sendiri," kata Schavan mengutip kalimat yang pernah dilontarkan mantan Perdana Menteri Negara Jerman Erwin Teufel.

Kritik pedas

Tahun 2011 Menteri Pertahanan Karl-Theodor zu Guttenberg juga mundur setelah muncul tuduhan tesisnya hasil contekan.

Universitas Dusseldorf memutuskan mengkaji kembali tesis doktoral Schavan yang dibuat tahun 1980 setelah seorang blogger tanpa nama jelas, menyebut tentang tuduhan mencontoh karya orang lain.

Temuan komisi yang dibentuk universitas itu menyebut bahwa Schavan telah "dengan sistematis dan sadar" menjiplak sebagian isis tesisnya yang berjudul Manusia dan Hati Nurani.

Karena itu kemudian universitas tersebut menyatakan gelar doktornya tidak sah dan mencabutnya dari nama Schavan, kata Kepala Fakultas Bruno Bleckmann putusan ini didasarkan pada "pemungutan suara rahasia, 12 suara setuju dua menolak, satu abstain".

Saat skandal tuduhan plagiat merebak terhadap mantan Menhan Guttenberg, adalah Schavan yang turut menyatakan kritik pedasnya.

"Sebagai pemegang gelar doktor yang sudah dianugerahkan 31 tahun lalu dan telah mengawasi sejumlah kandidat doktor, saya malu dan bukan cuma malu di tempat tertutup," komentar Schavan saat itu pada koran setempat.

Menurut pengamat pengunduran diri ini akan sangat memalukan bagi Kanselir Merkel.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jerman
 
Ratusan Pelaku dalam Skandal Pelecehan Gereja Katolik Jerman Terungkap
 
Ratusan Ribu Pencari Suaka Menghilang di Jerman
 
Jerman Kirim Balik Migran ke Austria
 
Ribuan Migran Tiba di Jerman dan Austria
 
Jerman akan Tambah 100 Tank Leopard
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]