Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penipuan
Dituduh Bawa Narkoba, Polisi Gadungan Rampas Mobil di Fly Over Coca Cola Cempaka Putih
Saturday 22 Dec 2012 09:28:24

Ilustrasi, Polisi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perampok mengaku sebagai anggota Polisi Reserse Narkoba terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Fly Over Coca Cola, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jum'at (21/12) dinihari. Pelaku menuduh korban, sopir yang merupakan karyawan perusahaan ekspedisi, sebagai pembawa narkoba. Korban dibawa pelaku dan di tengah jalan korban diturunkan, sedangkan mobil yang dikemudikan korban, milik PT Auto 2000, dibawa kabur pelaku.

Keterangan korban, Agus waluyo (33), kepada petugas Polsek Metro Cempaka Putih menjelaskan, awal mula kejadian, pada hari Jumat 14 Desember 2012 sekitar pukul 18:00 WIB, Agus Waluyo sebagai sopir PT Delima Ping Logistra diberi tugas mengantar/mengirim mobil ke UD Usaha Baru di Surakarta, Jawa Tengah.

Setiba di Surakarta, mobil tidak diterima oleh UD Usaha Baru, karena pengiriman telah lewat batas waktu yang ditentukan. Mobil kemudian dibawa kembali ke Jakarta. Sebelum tiba di Auto 2000 Sunter Jl. Gaya Motor Barat 8, sekira pukul 03:00 WIB, Agus berhenti di Fly Over Coca-Cola untuk istirahat.

"Saat istirahat, tiba-tiba datang sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam Nopol B-1011-, huruf belakangnya saya tidak ingat, berisi 4 orang laki-laki. Salah satu pelaku mengaku anggota Polisi reserse dan menuduh saya membawa narkoba," ujar korban.

Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil pelaku dan kunci kontak serta surat-surat dokumen mobil yang dikemudikannya diambil para pelaku.

Setelah berjalan beberapa meter, Agus diturunkan dan para pelaku berikut mobil Toyota Kijang Inova Nopol B-2266-XCT milik Auto 2000, dibawa kabur pelaku.

Petugas Polsek Metro Cempaka Putih masih melakukan penyelidikan kasus ini.(pri/bhc/opn)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]